MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memastikan penyaluran bantuan sosial dan program pembangunan tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan fokus intervensi program diarahkan kepada masyarakat pada kelompok desil 1 dan desil 2 atau kategori paling rentan secara ekonomi.
“Kami ingin memastikan seluruh program Provinsi Lampung benar-benar menyasar desil 1 dan desil 2, sehingga dampaknya terukur dan tepat sasaran,” ujar Marindo saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya integrasi program antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran secara efektif.
Ia menilai seluruh intervensi harus dilakukan secara terpadu agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi ketimpangan sosial.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menjelaskan bahwa DTSEN memungkinkan identifikasi masyarakat miskin secara lebih akurat melalui pendekatan by name by address.
“Dengan DTSEN, pemerintah bisa mengetahui secara pasti siapa dan di mana sasaran bantuan berada,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung saat ini tercatat sebesar 9,66 persen atau sekitar 800.000 jiwa. Data tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
BPS juga memperkenalkan aplikasi visualisasi data “SIGER” untuk membantu pemerintah daerah dalam menganalisis kondisi sosial ekonomi berdasarkan wilayah, tingkat kesejahteraan, hingga karakteristik rumah tangga.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Lampung Anang Risgiyanto menyoroti masih adanya tantangan validitas data, seperti inclusion error dan exclusion error yang menyebabkan ketidaktepatan sasaran program.
Ia menilai pemanfaatan DTSEN dan aplikasi SIGER dapat menjadi solusi melalui verifikasi lapangan atau ground checking secara berkala.
Dinas Sosial Provinsi Lampung mencatat tingkat kesalahan data masih mencapai 28,8 persen. Untuk itu, penguatan peran operator desa dalam pemutakhiran data dinilai menjadi kunci, termasuk melalui pemberian insentif.
Koordinator PKH Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menambahkan saat ini terdapat lebih dari 380.000 keluarga penerima manfaat PKH yang didampingi oleh 1.549 tenaga pendamping di 229 kecamatan.
Ia juga menyebut proses verifikasi lapangan untuk data penerima bantuan jaminan kesehatan nonaktif telah mencapai 71,28 persen dari total 145.279 keluarga.
Ke depan, Pemprov Lampung bersama BPS dan instansi terkait akan terus memperkuat integrasi serta pemutakhiran data secara berkala guna meningkatkan akurasi sasaran program.
Dengan pendekatan berbasis data yang terintegrasi, pemerintah optimistis program bantuan dan pembangunan dapat lebih efektif dalam menurunkan angka kemiskinan serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara inklusif.












