Nusantara

Akses Lokop–Pining Aceh Putus Akibat Longsor dan Abrasi, Kementerian Pekerjaan Umum Bergerak Cepat Pulihkan Jalur Warga

Admin
×

Akses Lokop–Pining Aceh Putus Akibat Longsor dan Abrasi, Kementerian Pekerjaan Umum Bergerak Cepat Pulihkan Jalur Warga

Sebarkan artikel ini
Akses Lokop–Pining Aceh Putus Akibat Longsor dan Abrasi
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani terputusnya akses transportasi di jalur Lokop–Pining, Provinsi Aceh

MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani terputusnya akses transportasi di jalur Lokop–Pining, Provinsi Aceh, akibat abrasi sungai dan longsor yang dipicu curah hujan tinggi.

Kerusakan dilaporkan terjadi di dua titik sekitar alur Sungai Pining, Sub DAS Tamiang, tepatnya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Kondisi ini berdampak langsung pada mobilitas masyarakat serta distribusi logistik di wilayah tersebut.

Sebagai langkah darurat, Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah daerah setempat. Penanganan difokuskan pada pengendalian aliran sungai yang menyebabkan abrasi pada badan jalan.

Upaya yang tengah dilakukan antara lain pengalihan sementara aliran sungai di titik terdampak guna mengurangi tekanan arus terhadap badan jalan. Selain itu, mobilisasi alat berat juga terus dilakukan untuk mempercepat proses penanganan di lapangan.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memastikan akses masyarakat segera pulih.

“Yang paling utama bagi kami adalah menjaga akses tetap terbuka. Jalur untuk kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi tidak boleh terputus,” ujarnya. Sabtu (2/5/2026).

Ia menambahkan, jalur Lokop–Pining memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas warga, termasuk distribusi logistik, akses layanan kesehatan, pendidikan, serta kegiatan ekonomi sehari-hari.

Karena itu, Kementerian PU bersama pemerintah daerah terus berupaya membuka kembali akses darurat agar masyarakat tidak mengalami kesulitan akibat terhambatnya mobilitas.

Setelah penanganan darurat selesai, pemerintah akan menyiapkan langkah lanjutan secara terpadu sesuai kebutuhan teknis dan kewenangan masing-masing instansi.

Kementerian PU juga memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan serta memberikan dukungan teknis guna mempercepat pemulihan akses dan mengembalikan mobilitas masyarakat secara normal.