MITRAPOL.com, Lampung Timur – Alokasi anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp314 juta pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Selain pengadaan kendaraan dinas, sejumlah pos belanja lain di instansi tersebut juga turut mendapat perhatian karena dinilai perlu pengawasan lebih lanjut terkait efektivitas dan prioritas penggunaannya.
Berdasarkan data anggaran yang dihimpun MITRAPOL, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur mengalokasikan belanja pengadaan mobil dinas sebesar Rp314 juta pada tahun 2026.
Selain itu, terdapat sejumlah item belanja lain yang juga tercantum dalam dokumen anggaran, di antaranya perjalanan dinas dalam kota Rp368 juta, perjalanan dinas biasa Rp295 juta, belanja makan dan minum Rp94 juta, serta alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp85 juta.
Tak hanya itu, beberapa program belanja hibah dan pengadaan di sektor peternakan juga tercatat, seperti hibah sapi PO Rp204 juta, pakan ayam petelur Rp313 juta, kambing rambon Rp400 juta, hibah itik Rp54 juta, hibah ayam petelur Rp582 juta, serta hibah barang kepada badan dan lembaga sebesar Rp166 juta.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, Dwi Giarti, menyatakan bahwa sejumlah kegiatan yang tercantum dalam data anggaran tersebut hingga saat ini belum direalisasikan.
“Mohon maaf, saya belum bisa memberikan penjelasan karena pekerjaannya belum dilaksanakan,” ujar Dwi Giarti melalui pesan WhatsApp kepada MITRAPOL, Selasa (12/5/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa realisasi anggaran masih dalam tahap perencanaan atau belum berjalan, sehingga pelaksanaannya masih akan menyesuaikan tahapan administrasi dan kebutuhan program di lapangan.
Pengamat kebijakan publik menilai, keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran daerah penting dilakukan agar masyarakat dapat memahami prioritas belanja pemerintah sekaligus mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah pusat, alokasi belanja pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai perlu terus diawasi agar tetap berorientasi pada pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
MITRAPOL akan terus memantau perkembangan realisasi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik.












