MITRAPOL.com, Jakarta – Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Lintas Organisasi se-Kecamatan Penjaringan menyatakan dukungan terhadap Radian Azhar terkait isu yang berkembang mengenai statusnya sebagai Dewan Kota Kecamatan Penjaringan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor Camat Penjaringan, Kamis (13/5/2026), dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan organisasi masyarakat setempat.
Pertemuan itu diinisiasi oleh Ketua FKDM Kecamatan Penjaringan, Arsan Dady, sebagai forum komunikasi untuk menyikapi informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh menyampaikan pandangan mereka terkait kiprah Radian Azhar selama menjabat sebagai Dewan Kota.
Ketua NU Kecamatan Penjaringan, Mas’ud, menilai forum tersebut penting sebagai ruang konsolidasi dan pertukaran pandangan agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Penjaringan, Reykard, menyatakan bahwa Radian Azhar selama ini aktif berperan sebagai pembina organisasi kepemudaan di wilayah tersebut.
Pandangan serupa juga disampaikan perwakilan DMI Kecamatan Penjaringan, Rono Rodiatan, yang menilai Radian Azhar aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ketua Ansor Kecamatan Penjaringan, Ari Marwan, juga menyampaikan dukungan terhadap Radian Azhar agar dapat menyelesaikan masa jabatannya.
Dalam pertemuan tersebut, forum menyatakan telah menelusuri informasi melalui situs resmi KPU DKI Jakarta dan menyebut tidak menemukan nama Radian Azhar dalam data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai anggota maupun pengurus partai politik.
Berdasarkan hasil pertemuan, forum menyampaikan dua poin sikap, yakni:
- Menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan, nama Radian Azhar tidak tercatat dalam data SIPOL KPU DKI Jakarta.
- Memohon kepada Hendra Hidayat selaku Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara agar tetap memberikan dukungan terhadap Radian Azhar untuk menyelesaikan masa jabatannya sebagai Dewan Kota mewakili Kecamatan Penjaringan.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh sejumlah organisasi, antara lain GP Ansor Penjaringan, DMI Kecamatan Penjaringan, Karang Taruna Kecamatan Penjaringan, dan FKDM Kecamatan Penjaringan.
Menurut Arsan Dady, dokumen pernyataan sikap tersebut rencananya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Jakarta Utara sebagai bentuk aspirasi masyarakat Penjaringan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai isu yang berkembang tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












