Info Polri

Polres Bitung Soroti Dugaan Distribusi BBM Ilegal oleh PT. SL, Aktivitas Gudang Diduga Berpindah-pindah

Admin
×

Polres Bitung Soroti Dugaan Distribusi BBM Ilegal oleh PT. SL, Aktivitas Gudang Diduga Berpindah-pindah

Sebarkan artikel ini
Polres Bitung Soroti Dugaan Distribusi BBM Ilegal
gambar ilustrasi

MITRAPOL.com, Bitung – Dugaan penyalahgunaan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di Bitung, Sulawesi Utara. Aparat Polres Bitung menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas PT Srikarya Lintasindo (PT SKL) yang diduga terlibat dalam distribusi BBM ilegal melalui sejumlah gudang yang disebut berpindah lokasi. Senin, (11/05/2026).

Dugaan aktivitas ilegal tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan yang menyebut adanya aktivitas distribusi BBM jenis Bio Solar bersubsidi yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Dalam laporan tersebut, PT Srikarya Lintasindo disebut memiliki sejumlah titik aktivitas yang diduga digunakan sebagai lokasi penampungan BBM di wilayah Bitung, antara lain di Kelurahan Matuari dan Kelurahan Madidir. Selain itu, satu titik lain juga disebut berada di wilayah Tontalete, Minahasa Utara.

Informasi yang beredar menyebut perusahaan tersebut diduga melakukan distribusi BBM melalui pola penampungan dan penjualan ulang dengan harga di atas harga subsidi.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bitung Ahmad Anugrah Ari Pratama menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas informasinya. Aktivitas tersebut akan kami pantau dan dalami,” ujar AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama saat dikonfirmasi wartawan.

Pernyataan itu menjadi sinyal awal adanya perhatian aparat terhadap dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Bitung.

Berdasarkan informasi dari sumber yang dihimpun wartawan, BBM subsidi diduga diperoleh dari sejumlah SPBU melalui jaringan pengepul, kemudian ditampung di gudang sebelum dijual kembali kepada konsumen industri dengan harga lebih tinggi.

Jika terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi yang selama ini diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha tertentu yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi energi nasional dan merugikan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan, termasuk perwakilan PT Srikarya Lintasindo maupun pihak terkait lainnya, belum memberikan tanggapan resmi meski telah diupayakan konfirmasi melalui pesan singkat.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan objektif agar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dapat dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pengawasan distribusi BBM bersubsidi dinilai penting agar program subsidi energi pemerintah tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.