MITRAPOL.com, Manado – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak sekitar 4,7 ton di wilayah Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan empat warga sipil yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan BBM subsidi. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan distribusi energi nasional, khususnya memastikan BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah SPBU yang diduga dipicu penyalahgunaan distribusi solar subsidi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.20 WITA, Komandan Pomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk memerintahkan tim penegakan hukum yang dipimpin Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel untuk melakukan pemeriksaan di sebuah lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan ilegal.
Lokasi tersebut berada di Jalan Kabima, Desa Tontalete, dan diduga milik seorang warga berinisial DHW.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sekitar 4,7 ton solar subsidi yang diduga ditimbun secara ilegal.
Selain itu, empat warga sipil yang diamankan masing-masing berinisial: DHW, diduga pemilik gudang, RF, penjaga gudang, TG, pekerja dan SW, pekerja.
Keempatnya kemudian diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Sulut pada Selasa (12/5/2026) untuk proses penyidikan lanjutan.
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan, pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius TNI demi menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
“Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan berpotensi mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah. Karena itu, pengawasan akan terus diperkuat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus memberikan apresiasi atas respons cepat jajaran Pomdam XIII/Merdeka dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, langkah tegas aparat menjadi bukti nyata sinergi TNI dalam membantu pemerintah menjaga distribusi energi nasional tetap sehat dan transparan.
Kodam XIII/Merdeka juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri maupun keuntungan pribadi.
Ke depan, pengawasan bersama aparat terkait akan terus diperkuat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, yang menjadi area pengawasan distribusi energi strategis.












