MITRAPOL.com, Kabupaten Bekasi – Unit Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi mencatat capaian positif dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan pembaruan data hingga Senin (1/6/2026), total pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor mencapai Rp181.304.200.000.
Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menunjukkan efektivitas berbagai strategi pelayanan dan penertiban yang dilakukan oleh Samsat Kabupaten Bekasi.
Selain penerimaan rutin, kontribusi signifikan juga berasal dari pelaksanaan Operasi Penertiban Kendaraan (Opsen). Hingga 1 Juni 2026, penerimaan dari kegiatan tersebut tercatat sebesar Rp72.091.500.000.
Program penertiban ini dinilai mampu mendorong wajib pajak yang sebelumnya menunggak untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui publikasi resmi di akun media sosial Instagram Samsat Kabupaten Bekasi, capaian tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus apresiasi kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Dana yang terkumpul dari sektor pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Pendapatan tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, pelayanan publik, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Samsat Kabupaten Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kemudahan akses pembayaran pajak serta optimalisasi program penertiban kendaraan bermotor.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu sekaligus memperkuat kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor terhadap pembangunan daerah.
Melalui momentum ini, Samsat Kabupaten Bekasi kembali mengajak masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung kemajuan daerah.
“Bayar Pajak Tepat Waktu, Bukti Cinta pada Daerah,” menjadi pesan yang terus digaungkan sebagai pengingat bahwa setiap kontribusi pajak masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan Kabupaten Bekasi.












