MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Bali. Program berbasis padat karya tersebut difokuskan untuk memperkuat layanan irigasi pertanian, menjaga keberlanjutan sistem Subak, serta mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pelaksanaan program ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dengan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), dan Subak penerima bantuan P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (19/6/2026).
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan penguatan infrastruktur irigasi menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Menurutnya, infrastruktur irigasi yang andal dapat memberikan kepastian pasokan air bagi petani sehingga produktivitas pertanian terus meningkat.
“Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) memiliki multiplier effect yang besar. Selain menghasilkan infrastruktur, program ini juga memberikan penghasilan langsung kepada masyarakat melalui skema padat karya sehingga mampu menggerakkan ekonomi lokal,” kata Dody dalam keterangannya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Program P3-TGAI di Bali dilaksanakan di 78 lokasi yang tersebar di enam kabupaten. Rinciannya, Kabupaten Gianyar sebanyak 26 lokasi, Kabupaten Bangli 17 lokasi, Kabupaten Tabanan 17 lokasi, Kabupaten Klungkung 9 lokasi, Kabupaten Jembrana 5 lokasi, dan Kabupaten Karangasem 4 lokasi.
Program P3-TGAI merupakan kegiatan padat karya yang bertujuan meningkatkan layanan irigasi pertanian melalui rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat petani sebagai pelaku utama.
Melalui pendekatan tersebut, program tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang lebih baik, tetapi juga memperkuat kapasitas serta kemandirian kelembagaan petani dalam mengelola jaringan irigasi secara berkelanjutan.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan mencakup rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi kecil dengan luas layanan kurang dari 150 hektare, jaringan irigasi tersier, maupun irigasi desa. Infrastruktur yang dibangun diharapkan mampu meningkatkan keandalan layanan air irigasi, termasuk pada musim kemarau, sehingga dapat mendukung peningkatan produksi pertanian dan efisiensi usaha tani.
Di Provinsi Bali, pelaksanaan P3-TGAI juga dirancang selaras dengan sistem Subak yang telah menjadi kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air pertanian. Dukungan jaringan irigasi yang lebih andal dan efisien diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan sistem Subak sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi sektor pertanian terhadap tantangan perubahan iklim.
Melalui Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026, Kementerian PU tidak hanya membangun infrastruktur irigasi, tetapi juga memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan mulai dari tingkat desa. Dengan jaringan irigasi yang semakin baik dan pengelolaan air yang berkelanjutan, sektor pertanian Bali diharapkan semakin produktif, tangguh, dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah.












