Jakarta

DPW PERSADIN DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan, Awy Eziary Nahkodai Organ-isasi Advokat Perkuat Akses Keadilan

Admin
×

DPW PERSADIN DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan, Awy Eziary Nahkodai Organ-isasi Advokat Perkuat Akses Keadilan

Sebarkan artikel ini
DPW PERSADIN DKI Jakarta Resmi Dikukuhkan
Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NLP

MITRAPOL.com, Jakarta – Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) resmi mengukuhkan kepengurusan definitif Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi DKI Jakarta melalui Musyawarah Wilayah yang berlangsung di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.

Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan komitmen PERSADIN untuk meningkatkan profesionalisme advokat, memperluas akses bantuan hukum, serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN Nomor 006/SK.01/DPNPERSADIN/V/2026, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NLP resmi ditetapkan sebagai Ketua DPW PERSADIN Provinsi DKI Jakarta untuk periode kepengurusan terbaru.

Selain ketua, kepengurusan DPW PERSADIN DKI Jakarta juga menetapkan Tri Rubiyanti, S.H. sebagai Sekretaris dan H. Miftahudin, S.H. sebagai Bendahara.

Jajaran Wakil Ketua diisi oleh Ano Mahyudi, S.H., Andri Maulana, S.H., dan Helena Ismail, S.H., sedangkan posisi Wakil Sekretaris dipercayakan kepada Arif Marjuki, S.H., S.Kom., M.M.

Secara keseluruhan, kepengurusan DPW DKI Jakarta diperkuat oleh 45 advokat yang tergabung dalam struktur organisasi serta didukung ratusan advokat dan paralegal yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

Organisasi juga membentuk perangkat pendukung yang terdiri atas Ketua Dewan Pembina H. Zulfikar, Ketua Dewan Kehormatan Danang Triwidyantoro, Ketua Dewan Penasihat Ayu Larasati, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Muklisin, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua DPW PERSADIN DKI Jakarta, Awy Eziary, menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi titik awal membangun organisasi advokat yang lebih solid, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan dunia hukum.

“Musyawarah wilayah ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, solidaritas, dan rasa kekeluargaan di antara seluruh anggota PERSADIN DKI Jakarta. Dengan persatuan yang kuat, kami optimistis mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Awy, kepengurusan baru akan memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi profesi advokat, serta penguatan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa profesi advokat tidak hanya menjalankan fungsi litigasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“PERSADIN harus hadir memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta membuka akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial,” katanya.

Selain penguatan internal organisasi, DPW PERSADIN DKI Jakarta juga akan membangun kolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, serta berbagai organisasi profesi guna mendukung terciptanya budaya hukum yang sehat, profesional, dan berintegritas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERSADIN, Nurmariyah Yazid, S.H., M.H., mengatakan bahwa Musyawarah Wilayah juga membahas persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERSADIN yang dijadwalkan berlangsung pa-da 4–5 Juli 2026.

Rakernas tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 637 advokat dan 200 paralegal dari berbagai daerah di Indonesia sebagai forum penyusunan program strategis organisasi.

Ketua Umum PERSADIN, KRT. Dr. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan definitif DPW DKI Jakarta.

Menurutnya, kepemimpinan yang visioner dan profesional menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan dunia advokat di ibu kota.

“Saya meyakini Saudara Awy Eziary mampu membawa PERSADIN DKI Jakarta menjadi organisasi advokat yang semakin maju, profesional, serta menjadi mitra strategis dalam pembangunan hukum nasional,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Bidang Pendidikan Nasional UPA dan PKPA DPN PERSADIN, Ayu Larasati, S.H., M.H., bersama Muklisin, S.H., M.H. Keduanya menilai kepemimpinan di tingkat wilayah memiliki peran penting dalam memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan profesi advokat.

Dengan kepengurusan baru, DPW PERSADIN DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi wadah pengembangan profesi advokat yang tidak hanya meningkatkan kompetensi anggotanya, tetapi juga memperluas literasi hukum, memperkuat bantuan hukum bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi advokat sebagai salah satu pilar penegakan supremasi hukum di Indonesia.