Scroll untuk baca artikel
Jakarta

BNN Gandeng Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Perkuat Rehabilitasi Korban Napza

Admin
×

BNN Gandeng Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Perkuat Rehabilitasi Korban Napza

Sebarkan artikel ini
BNN Gandeng Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Perkuat Rehabilitasi Korban Napza
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan korban penyalahgunaan Napza di Kantor BNN RI, Jakarta.

MITRAPOL.com, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkuat sinergi penanganan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Napza).

Kolaborasi lintas kementerian tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan korban penyalahgunaan Napza di Kantor BNN RI, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran kementerian terkait. Kerja sama tersebut mencakup penguatan layanan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, pelatihan kerja, hingga pemberdayaan mantan penyalahguna Napza.

Kepala BNN menegaskan penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pemulihan kesehatan, pendampingan sosial, serta dukungan untuk membangun kembali kemandirian ekonomi.

“Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan. Melalui kerja sama lintas kementerian ini, kita tidak hanya memulihkan kesehatan fisik dan mental mereka, tetapi juga memberikan kepastian masa depan dan keterampilan kerja agar mereka tidak kembali terjerumus,” ujar Suyudi.

Dalam skema kerja sama tersebut, Kemenkes berperan mengoptimalkan fasilitasi rehabilitasi medis melalui rumah sakit dan puskesmas. Sementara Kemensos berfokus pada rehabilitasi sosial dan reintegrasi korban ke lingkungan masyarakat.

Adapun Kemenaker akan mendukung proses pemulihan melalui program pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga penerima rehabilitasi memiliki keterampilan yang dapat menunjang kemandirian ekonomi.

BNN berharap integrasi program lintas sektor tersebut dapat memperkuat keberlanjutan proses rehabilitasi sekaligus membantu menekan risiko kekambuhan penyalahgunaan narkotika.

Melalui kolaborasi tersebut, mantan penyalahguna Napza diharapkan tidak hanya pulih secara medis dan sosial, tetapi juga mampu kembali menjalani kehidupan produktif serta berkontribusi di tengah masyarakat.