MITRAPOL.com | Banten – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor akibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk melakukan pengecekan di Mapolda Banten.
Imbauan tersebut disampaikan setelah penyidik mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan curanmor.
Masyarakat yang merasa sebagai pemilik kendaraan diminta datang ke Mapolda Banten dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan/atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Polda Banten menegaskan seluruh proses verifikasi hingga penyerahan kendaraan tidak dipungut biaya.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengajak masyarakat yang pernah menjadi korban curanmor untuk me-manfaatkan kesempatan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut merupakan milik yang bersangkutan, kendaraan akan kami serahkan tanpa dipungut biaya,” ujar Maruli, Kamis (2/7/2026).
Dari 13 unit sepeda motor yang diamankan, penyidik telah mengidentifikasi sejumlah pemilik kendaraan yang berasal dari beberapa daerah di Provinsi Banten, di antaranya Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang. Sementara itu, beberapa kendaraan lainnya masih dalam proses penelusuran untuk memastikan identitas pemilik yang sah.
Jenis kendaraan yang diamankan didominasi sepeda motor merek Honda, an-tara lain Honda Beat, Honda Beat Street, Honda Vario, dan Honda Scoopy.
Polda Banten menegaskan setiap kendaraan hanya akan diserahkan kepada pemilik yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan sesuai hasil pemeriksaan penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengembalian berlangsung sesuai prosedur hukum.
Selain mengembalikan kendaraan kepada korban, pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Banten.
Maruli juga mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga, tetangga, maupun kerabat yang kehilangan kendaraan.
“Apabila mengetahui ada anggota keluarga atau kerabat yang kehilangan sepeda motor, silakan informasikan agar segera melakukan pengecekan di Mapolda Banten. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman se-bagai langkah pencegahan tindak pidana curanmor,” katanya.
Polda Banten memastikan pelayanan pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah dilakukan secara transparan dan tanpa biaya sebagai bentuk perlin-dungan terhadap hak-hak korban tindak pidana.
Adapun 13 unit sepeda motor yang berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Banten meliputi
1. Motor Honda Beat warna merah-hitam Nopol B3627WEU, Noka MH1YME119TK985737, Nosin – (data pemilik tidak ditemukan).
2. Motor Honda Beat warna putih-hitam tanpa Nopol, Noka : MH1JME115SK519091, Nosin – (data pemilik tidak ditemukan).
3. Motor Honda Vario warna merah-hitam, Nopol A 3127 PG & B 4225 SYJ, Noka MH1JMC119SK742870, Nosin JMC1E1741878, (Data pemilik Yuniarsih, Kp Jampang, Cimarga, Lebak, No Hp : 089518137885, Nopol asli A 3721 PC).
4. Motor Honda Beat Street warna hitam tanpa Nopol, Noka MH1JM822RK121348, Nosin – (data pemilik tidak ditemukan).
5. Motor Honda Vario 150 warna hitam dop, Nopol A 2015 JO, Noka MH1JMK114TK042072, Nosin JMK1E-1042073, (Data pemilik Kusniasih, Labuan Pandeglang, No Hp 081998852034).
6. Motor Honda Vario 150 warna hitam dop, Nopol A 3641 IM & A 3689 BQ, Noka MH1JMD126SK026202, Nosin JMD1E2025714, (Data pemilik Asiah, Baros Serang, No Hp 087810007273).
7. Motor Honda Beat Street warna silver, Nopol B 5017 BLC, Noka MH1JM8211PK981705, Nosin JM82E1981123, (data pemilik tidak ditemukan).
8. Motor Honda Beat warna silver, Nopol : -, Noka MH1JMF119SK229992, Nosin JMF1E1229696 (LP Polsek Cikupa, data pemilik Suryana, Cikupa Tangerang, No Hp 088213621756).
9. Motor Honda Beat warna hitam lis merah tanpa nopol, Noka – , Nosin : JME1E154475 (data pemilik tidak ditemukan).
10. Motor Honda Scoopy warna abu, tanpa nopol, Noka – , Nosin JM03E114244 (Pemilik : Faisal Fatihah, Maja Lebak, 085775215812).
11. Motor Honda Vario warna merah, Nopol A 6463 JZ, Noka MH1JMC112NK018345, Nosin JMC1E1018356 (data pemilik tidak ditemukan).
12. Motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol, Noka – , Nosin -, (data pemilik tidak ditemukan).
13. Motor Honda Beat Sporty warna merah hitam tanpa nopol, Noka MH1JME11XSK478957, Nosin JME1E1477036 (Data pemilik Hanayati, leasing FIF).












