Scroll untuk baca artikel
Info Polri

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal Hasil Operasi Senpi Musi 2026, Ungkap 32 Kasus dan Amankan 31 Tersangka

Admin
×

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal Hasil Operasi Senpi Musi 2026, Ungkap 32 Kasus dan Amankan 31 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin pemusnahan 397 pucuk senjata api ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026).

MITRAPOL.com | Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 397 pucuk senjata api ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 sebagai bagian dari komitmen memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026, dengan melibatkan seluruh jajaran Polda Sumsel dalam upaya penindakan sekaligus pencegahan terhadap peredaran senjata api ilegal.

Berdasarkan hasil operasi, Polda Sumsel berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan mengamankan 31 orang tersangka.

Selain itu, aparat juga berhasil menyita dan memusnahkan 397 pucuk senjata api, terdiri atas 284 senjata api laras panjang dan 113 senjata api laras pendek.

Dari jumlah tersebut, 234 pucuk senjata api merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengatakan, hasil Operasi Senpi Musi 2026 menunjukkan keseriusan Polri dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal.

“Hasil operasi ini cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan senjata api. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut,” ujar Kapolda.

Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut merupakan implementasi Program Presisi Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan daerah dan nasional.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi, mulai dari Wakapolda Sumsel, Irwasda, Pejabat Utama Polda Sumsel, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Biro Operasi, hingga seluruh Kapolres jajaran.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wi-jaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut menjadi peringatan keras bagi pelaku yang masih menyimpan maupun memperdagangkan senjata api ilegal.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya kepada kepolisian,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal agar segera melaporkan atau menyerahkannya kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan, Polda Sumsel terus mengoptimalkan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat dan membuka akses pelaporan melalui Call Center Polri 110 agar masyarakat dapat segera melaporkan aktivitas pembu-atan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api ilegal.

Pemusnahan ratusan senjata api tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumatera Selatan dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat.