Jakarta

FWK Desak Penanganan Transparan Kasus Febrie Adriansyah, Pers Minta Polri dan Kejagung Buka Ruang Kritik

Admin
×

FWK Desak Penanganan Transparan Kasus Febrie Adriansyah, Pers Minta Polri dan Kejagung Buka Ruang Kritik

Sebarkan artikel ini
FWK Desak Penanganan Transparan Kasus Febrie Adriansyah
Diskusi Kebangsaan FWK di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

MITRAPOL.com | Jakarta – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

FWK juga meminta aparat penegak hukum membuka ruang kritik bagi pers dan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Diskusi Kebangsaan yang digelar FWK di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Sekretaris FWK, Dr. Budi Nugraha, mengatakan kepastian hukum merupakan elemen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Masyarakat, termasuk insan pers, menunggu adanya kepastian hukum. Penegakan hukum yang transparan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, Polri, dan Kejaksaan Agung,” ujar Budi Nugraha.

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh pers nasional, di antaranya wartawan senior M. Nasir, AR Loebis, serta beberapa pemimpin redaksi media, termasuk Iqbal Irsyad, Dadang Rachmat, dan Herwan Pebriansyah.

Selain membahas perkembangan penanganan kasus Febrie Adriansyah, forum juga menyoroti implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan dalam aspek tata kelola.

Pemimpin Redaksi Mitrapol.com, Dadang Rachmat, menyampaikan bahwa berbagai laporan dari daerah menunjukkan masih adanya persoalan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Tata kelola yang lemah di lapangan berpotensi menimbulkan penyimpangan. Karena itu, pengawasan harus diperkuat sejak dini,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 pada 12 Juli 2026 yang mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya.”

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa program KDMP telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Menurutnya, sebanyak 83.000 badan hukum koperasi telah selesai dibentuk. Selain itu, 15.845 unit bangunan fisik, termasuk gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya, telah rampung 100 persen, sementara 19.539 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Sementara itu, Iqbal Irsyad menilai program KDMP maupun Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan yang memiliki tujuan positif dan patut didukung. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi di lapangan tetap perlu mendapat pengawasan agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Dalam diskusi tersebut, AR Loebis dan Herwan Pebriansyah juga menyoroti sejumlah isu yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan KDMP. Di antaranya mengenai pengadaan kendaraan niaga, pelaksanaan pelatihan dasar bagi calon manajer koperasi, hingga pembangunan sejumlah fasilitas koperasi yang dinilai berada di lokasi kurang strategis.

FWK menilai berbagai isu tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menutup diskusi, wartawan senior M. Nasir mengajak pemerintah, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk tetap memberikan ruang bagi kritik yang disampaikan masyarakat maupun insan pers.

Menurutnya, kebebasan pers merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang berperan mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Senada dengan itu, Koordinator Bidang Ekonomi FWK, Herry Sinamarata, menilai ruang redaksi media massa harus terus diperkuat sebagai wadah penyampaian informasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kebebasan pers dibutuhkan untuk membantu pemerintah melalui kritik yang konstruktif dan berbasis fakta, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.