MITRAPOL.com | Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P), Dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, menyatakan dukungannya terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas pemerintah.
Menurutnya, program tersebut memiliki potensi memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa maupun kawasan perkotaan apabila dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali Mahsun di Jakarta, Rabu (15/7/2026), menyusul penyampaian arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan koperasi pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026.
Ali Mahsun menilai keberadaan KDKMP dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan dengan menghubungkan berbagai potensi usaha masyarakat, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga usaha mikro dan kecil.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat sekaligus mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat apabila dijalankan dengan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi dapat berperan sebagai pusat distribusi, pemasaran, sekaligus penghubung (hub) antara produsen dan pelaku usaha kecil dengan pasar yang lebih luas.
Melalui fungsi tersebut, hasil produksi masyarakat desa maupun kawasan perkotaan diharapkan memperoleh akses pemasaran yang lebih baik sehingga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.
Ali Mahsun juga menyampaikan bahwa pandangan tersebut pernah disampaikannya kepada Menteri Koperasi dalam audiensi pada Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, dibahas berbagai gagasan mengenai penguatan fungsi koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain menjadi sarana distribusi, KDKMP dinilai berpotensi mendukung usaha warung kelontong, pedagang kaki lima, industri rumah tangga, pelaku UMKM, hingga kelompok tani, nelayan, dan peternak melalui sistem distribusi yang lebih terintegrasi.
Ali Mahsun menegaskan keberhasilan Program KDKMP sangat bergantung pada tata kelola yang profesional dan transparan.
Ia berharap pengelolaan koperasi mengedepankan prinsip akuntabilitas, bebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan sehingga tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
“KDKMP harus dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis potensi ekonomi lokal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga mendukung pelaksanaan program secara bertahap sebagaimana arahan pemerintah, sehingga pembentukan koperasi dapat disesuaikan dengan kesiapan daerah tanpa mengabaikan kualitas tata kelola.
Menurutnya, keberhasilan KDKMP akan sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, koperasi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.












