MITRAPOL.com | Melawi, Kalimantan Barat – Bhabinkamtibmas Polsek Belimbing, Polres Melawi, Brigpol Aldes, S.H., memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada peserta didik baru SMP Negeri 4 Belimbing dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Perpustakaan SMP Negeri 4 Belimbing, Desa Batu Ampar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, tersebut menjadi bagian dari program pembinaan karakter siswa yang dipadukan dengan kegiatan perkemahan di lingkungan sekolah.
Penyuluhan diikuti Kepala SMP Negeri 4 Belimbing, Sri Hanani, S.Pd., dewan guru, serta seluruh peserta didik baru yang mengikuti MPLS.
Dalam kesempatan itu, Brigpol Aldes menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, ancaman terhadap masa depan generasi muda, hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika.
Ia mengajak para siswa untuk menjauhi narkoba serta berani menolak segala bentuk ajakan yang dapat menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak usia dini. Melalui edukasi ini, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang baik sehingga mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan,” ujar Brigpol Aldes dalam penyuluhan tersebut.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, kegiatan MPLS juga bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, memberikan pemahaman tentang tata tertib sekolah, serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para siswa tidak hanya mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru, tetapi juga memiliki karakter yang kuat serta kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba sebagai bekal meraih masa depan yang lebih baik.












