MITRAPOL.com | Jakarta – Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) menetapkan target pembangunan 50.000 unit rumah subsidi pada tahun 2027 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 ASPRUMNAS di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Target tersebut meningkat signifikan dibandingkan target sebelumnya dan menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak.
Rakernas dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indrasetiawan, Ketua Umum FORMAS Handoyo Budi Sejati, Ketua Umum ABPEDNAS Dr. Indra Utama, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, Komisioner BP Tapera Dr. Heru P. Nugroho, serta jajaran pengurus ASPRUMNAS dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sektor perumahan.
Menurutnya, pemerintah tidak akan mentoleransi pengembang yang tidak memenuhi kewajiban atau melanggar ketentuan dalam pembangunan rumah subsidi.
“Perlindungan terhadap konsumen menjadi prioritas. Pengembang yang ingkar janji atau melanggar aturan akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Maruarar.
Ia juga menilai Rakernas ASPRUMNAS menjadi momentum penting untuk mengevaluasi berbagai kebijakan, termasuk harga rumah subsidi, guna mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASPRUMNAS M. Syawali Pratna mengatakan target pembangunan 50.000 unit rumah subsidi merupakan bentuk dukungan nyata organisasi terhadap program prioritas pemerintah di sektor perumahan.
Selain pembangunan rumah, ASPRUMNAS juga menyatakan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kementerian PKP dalam berbagai program strategis, termasuk penyederhanaan sistem perumahan serta dukungan terhadap program sertifikasi rumah.
Menurutnya, peningkatan target pembangunan tersebut menjadi langkah besar organisasi dalam memperluas kontribusi penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Ketua Dewan Wilayah (DW) ASPRUMNAS Jawa Barat Abun Yamin Syam menilai usia ke-13 ASPRUMNAS menjadi momentum memperkuat peran organisasi dalam pembangunan sektor perumahan nasional.
Ia mengatakan Rakernas 2026 menjadi forum strategis untuk merumuskan berbagai kebijakan dan inovasi dalam menghadapi dinamika industri properti yang terus berkembang.
“Rakernas ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat transformasi digital di sektor properti sekaligus mendorong terwujudnya kedaulatan hunian rakyat. Kami ingin melahirkan kebijakan dan program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Abun.
Melalui target pembangunan 50.000 unit rumah subsidi pada 2027, ASPRUMNAS berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan sektor perumahan nasional.












