MITRAPOL.com | Aceh Selatan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., memimpin langsung pelaksanaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polres Aceh Selatan, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin, profesionalisme, dan integritas personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Gaktibplin dilaksanakan seusai apel pagi di Lapangan Apel Polres Aceh Selatan dan diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Aceh mengenai pengawasan internal terhadap personel.
Dalam pelaksanaan Gaktibplin, Kapolres Aceh Selatan turun langsung memeriksa sikap tampang personel, meliputi kerapian rambut dan jenggot, penggunaan seragam dinas, kelengkapan atribut kepolisian, serta penampilan yang sesuai dengan ketentuan.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, antara lain Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta dokumen pendukung lainnya.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh personel memiliki administrasi yang lengkap dan siap mendukung pelaksanaan tugas secara profesional.
Sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Polri, sebanyak 50 personel dipilih secara acak untuk menjalani tes urine menggunakan Rapid Diagnostic Test IS DOA 6 Drugs Panel Test.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Rangkaian Gaktibplin juga mencakup pemeriksaan senjata api dinas yang dipimpin oleh Wakapolres Aceh Selatan Kompol M. Jafaruddin, S.E., M.A.P., bersama personel Sipropam.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, sistem penyimpanan, hingga mekanisme pengamanan senjata dinas.
Selain itu, dilakukan pengecekan di gudang senjata untuk memastikan seluruh proses penyimpanan telah memenuhi standar operasional yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, administrasi maupun penyimpanan senjata api dinas dinyatakan dalam kondisi tertib dan terkendali.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menegaskan bahwa Gaktibplin bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan internal guna menjaga profesionalisme personel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Melalui kegiatan Gaktibplin ini, kami memastikan setiap personel tidak hanya berpenampilan rapi dan memiliki administrasi kedinasan yang lengkap, tetapi juga terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta bertanggung jawab dalam penggunaan dan penyimpanan senjata api dinas,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu membentuk personel Polri yang disiplin, berintegritas, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi.
Pelaksanaan Gaktibplin ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Aceh Selatan dalam memperkuat tata kelola organisasi melalui pembinaan sumber daya manusia yang berkelanjutan serta pengawasan internal yang transparan.












