MITRAPOL.com | Medan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial RS (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa (28/7/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Setelah informasi dipastikan kebenarannya, personel langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP A.R. Riza.
Menurutnya, sabu tersebut ditemukan di dalam kantong baju yang dikenakan tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RS mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
AKP A.R. Riza menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.












