MITRAPOL.com | Lebak – Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. meninjau Posko Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di UPTD Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Jumat (31/7/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Dalam arahannya, AKBP Arninsi menegaskan bahwa langkah pencegahan merupakan strategi paling efektif untuk meminimalkan risiko Karhutla. Karena itu, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, relawan, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam penanganan bencana.
“Kesiapan personel, sarana, dan koordinasi yang baik menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani,” ujar AKBP Arninsi.
Selain mengecek kondisi posko, Kapolres juga memberikan arahan kepada personel agar meningkatkan kewaspadaan, mengintensifkan patroli di wilayah rawan kebakaran, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait.
Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan maupun bencana lainnya. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meminimalkan dampak Karhutla di wilayah Kabupaten Lebak.












