MITRAPOL.com, | Agam – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan kajian pembangunan trase jalan baru sebagai solusi jangka panjang pascalongsor di ruas Jalan Kelok 44, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Usulan tersebut disampaikan setelah meninjau langsung lokasi longsor pada Jumat (31/7/2026).
Menurut Menteri Dody, kondisi lereng di sekitar ruas jalan dinilai telah jenuh air sehingga berpotensi mengalami longsor susulan. Karena itu, penanganan permanen perlu diawali dengan kajian teknis yang komprehensif.
“Lahan di sini sudah jenuh air. Saya khawatir terjadi longsor lagi. Karena itu, lebih baik mulai dikaji kemungkinan membuat trase baru. Kita cari trase terbaik melalui investigasi geoteknik, pengeboran tanah, lalu disusun desainnya sebelum diputuskan metode penanganan dan skema pendanaannya,” ujar Menteri Dody.
Ia menjelaskan, pembangunan trase baru memang membutuhkan waktu karena harus didahului survei lapangan, investigasi geoteknik, serta penyusunan desain teknis. Namun langkah tersebut dinilai lebih efektif dibanding mempertahankan jalur lama apabila kondisi geologinya tidak lagi layak.
“Kita harus memastikan solusi yang dipilih benar-benar aman dan berkelanjutan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” katanya.
Jalan Kelok 44 merupakan ruas jalan milik Pemerintah Daerah yang menghubungkan kawasan Bukittinggi dengan Danau Maninjau hingga Lubuk Basung. Jalur sepanjang sekitar 35 kilometer itu memiliki 44 tikungan tajam dengan karakteristik medan berbukit yang rawan bencana geologi.
Menteri Dody menegaskan, penanganan longsor di Sumatera Barat memerlukan pendekatan berbasis kajian ilmiah mengingat kondisi topografi dan karakteristik tanah yang kompleks. Kementerian PU, lanjutnya, siap memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah untuk menentukan solusi terbaik.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU akan melakukan investigasi geoteknik melalui pengeboran tanah, survei detail, serta penyusunan desain teknis. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan trase, metode penanganan, dan kebutuhan pendanaan agar pembangunan infrastruktur yang dilakukan aman, andal, dan berkelanjutan.












