MITRAPOL.com, Metro – DPRD Kota Metro bersama Pemerintah Kota Metro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam struktur anggaran yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan Rp900,19 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp903,19 miliar, sehingga terdapat defisit Rp3 miliar.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Metro pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Rapat dihadiri 18 dari total 25 anggota DPRD Kota Metro. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Metro menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 yang sebelumnya melibatkan komisi, fraksi, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Metro.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Metro, Roma Doni Yunanto, menjelaskan bahwa KUA menjadi dasar penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sementara PPAS menetapkan prioritas pembangunan sekaligus plafon anggaran untuk setiap program dan kegiatan.
“Hasil akhirnya, pendapatan daerah dalam ringkasan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp900.196.789.821. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp903.196.789.821,” ujar Doni saat membacakan laporan Badan Anggaran.
Dengan struktur tersebut, APBD Kota Metro 2027 mengalami defisit Rp3.000.000.000.
Untuk menutup defisit, Pemerintah Kota Metro memproyeksikan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar.
Pada sisi lain, terdapat pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp3 miliar dan digunakan untuk menutup defisit APBD 2027.
Struktur tersebut membuat rancangan anggaran tetap berada dalam posisi berimbang setelah memperhitungkan pembiayaan.
Namun, penggunaan SiLPA menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan APBD, terutama terkait sumber SiLPA, kualitas perencanaan belanja, serta efektivitas penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Selain struktur defisit, pembahasan KUA-PPAS 2027 juga menghadapi ketidakpastian terkait besaran transfer dari pemerintah pusat.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan sebagian angka transfer dalam proyeksi pendapatan masih menggunakan acuan Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut akan disesuaikan setelah pemerintah pusat menetapkan besaran transfer ke daerah untuk 2027.
“Pendapatan dalam dokumen KUA-PPAS semula diproyeksikan sebesar Rp890.196.789.821, kemudian bertambah Rp10 miliar menjadi Rp900.196.789.821. Belanja yang sebelumnya diproyeksikan Rp893.196.789.821 juga mengalami penambahan Rp10 miliar menjadi Rp903.196.789.821. Dengan demikian, defisit tetap berada pada angka Rp3 miliar,” kata Bambang.
Kondisi tersebut membuat struktur APBD 2027 masih berpotensi mengalami penyesuaian apabila besaran transfer pusat yang ditetapkan kemudian berbeda dari proyeksi.
Bambang menyebut kondisi fiskal Kota Metro pada 2027 masih menghadapi tantangan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja sekaligus memperkuat sumber pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang didorong adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan kualitas pelayanan serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru.
Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dinilai menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi melalui penguatan basis ekonomi daerah dan optimalisasi potensi PAD.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum masuk ke penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Kota Metro dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan proses pembahasan melalui berbagai forum, termasuk diskusi, asistensi, serta rapat bersama perangkat daerah.
Dengan proyeksi pendapatan Rp900,19 miliar, belanja Rp903,19 miliar, dan defisit Rp3 miliar, arah kebijakan fiskal Kota Metro 2027 kini memasuki tahapan lanjutan menuju penetapan APBD.












