Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh, Tekankan Integritas dan Ketegasan dalam Penegakan Hukum

Admin
×

Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh, Tekankan Integritas dan Ketegasan dalam Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh, Tekankan Integritas dan Ketegasan dalam Penegakan Hukum
Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh, Tekankan Integritas dan Ketegasan dalam Penegakan Hukum

MITRAPOL.com, | Banda Aceh — Sosok putra asli Aceh yang kembali mengabdi di tanah kelahirannya, Teuku Rahmatsyah, kini memegang amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Ia dikenal masyarakat sebagai sosok yang ramah, bersahaja, dan santun dalam pergaulan, namun tetap tegas dalam menindak kejahatan, khususnya korupsi.

​Perjalanan kariernya di dunia penegakan hukum membentuknya menjadi jaksa yang memegang prinsip bahwa hukum harus berjalan tegak lurus tanpa pandang bulu. Komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang serta penjabaran nyata dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pemberantasan korupsi di seluruh penjuru negeri.

​”Di bawah kepemimpinan Teuku Rahmatsyah, tidak ada tempat yang nyaman bagi koruptor di Aceh. Siapa pun yang merugikan keuangan negara, akan diproses tanpa pandang status maupun kekuasaan,” ujar salah satu pihak terkait.

​Teuku Rahmatsyah bukanlah figur yang asing bagi masyarakat Aceh. Sikap santun dan keramahannya membuatnya mudah dekat dengan berbagai kalangan, mulai dari tokoh adat, ulama, hingga masyarakat luas. Selain itu, ia juga dikenal sangat dekat dengan rekan-rekan media serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti-korupsi sejak dulu, menjadikannya sosok yang terbuka terhadap pengawasan publik. Kendati demikian, komitmen terhadap penegakan hukum tetap menjadi prioritas utamanya.

​Ketegasan Teuku Rahmatsyah tidak hanya ditujukan kepada pelaku kejahatan di luar institusi, tetapi juga diterapkan secara ketat terhadap jajarannya sendiri melalui pesan yang lugas:

​”Jangan coba-coba merekayasa perkara, melindungi koruptor, serta jangan ada satu pun anggota yang berani bermain proyek atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.”

​Prinsip tersebut menjadi landasan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh bahwa integritas merupakan syarat utama dalam pengabdian. Di bawah komando Teuku Rahmatsyah, masyarakat Aceh menaruh harapan besar agar pengelolaan keuangan negara diawasi secara ketat dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

​Kepemimpinan ini menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan ketegasan penegakan hukum dapat berjalan berdampingan: humanis dalam pelayanan sosial, namun tegas terhadap tindak kejahatan.

​Teuku Rahmatsyah hadir sebagai representasi penegak hukum yang berkomitmen menjaga amanah rakyat dalam pemberantasan korupsi demi tercapainya keadilan bagi semua.