MITRAPOL.com, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Mahmudah, mendorong upaya pemberian hibah armada bus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah.
Dorongan tersebut disampaikan Ida Mahmudah saat menerima kunjungan studi tiru Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Demak di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).
Ida mengatakan, pemberian hibah tersebut akan diupayakan apabila mekanismenya diperbolehkan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Kita akan upayakan agar bisa memberikan hibah armada bus kepada Pemkab Demak untuk kepentingan pendidikan, sekiranya secara hukum diperbolehkan,” ujar Ida, didampingi Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko.
Menurut Ida, keberadaan armada bus dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan di Kabupaten Demak. Ia bahkan berharap apabila memungkinkan, hibah dapat diberikan lebih dari satu unit.
“Syukur jika bisa hibah lebih dari satu armada, maka bisa untuk fasilitas para peziarah dari Masjid Agung Demak ke Makam Sunan Kalijaga,” kata Ida.
Ida yang diketahui berasal dari Demak berharap rencana tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung mobilitas kegiatan pendidikan.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Drs. Sarjoko, M.M., menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan bantuan kepada pemerintah daerah lainnya sepanjang memenuhi ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Ya, secara hukum diperbolehkan Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota lain dan bantuan barang spesifik seperti kendaraan bus operasional,” ujar Sarjoko.
Namun, pelaksanaan hibah tetap harus mengikuti prosedur administrasi serta persyaratan yang ditetapkan sesuai regulasi.
Ketua PGSI Demak, Ng. Noor Salim, S.Pd.I., Gr., C.PLA., mengapresiasi upaya yang disampaikan Ida Mahmudah.
Menurut Salim, rencana tersebut diharapkan dapat direalisasikan apabila seluruh persyaratan dan ketentuan hibah dapat dipenuhi.
“Syukur alhamdulillah, semoga niat mulia dari Mbak Hj. Ida Mahmudah segera terealisasi dan diijabah oleh Allah SWT, karena tadi dari Pak Wakadis secara hukum diperbolehkan,” ujar Salim.
Dalam kunjungan tersebut, Salim didampingi Kasi GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.
Perwakilan Dindikbud Demak, Mugiarto, S.H., mengatakan pihaknya siap membantu mengawal proses administrasi yang diperlukan untuk merealisasikan rencana hibah tersebut.
“Dikbud insyaallah akan mengawal apa yang dibutuhkan oleh PGSI sebagai persyaratan hibah guna mewujudkan hibah armada bus dari Pemprov DKI Jakarta kepada Pemkab Demak,” kata Mugi.
Rencana hibah tersebut selanjutnya masih membutuhkan proses administrasi dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dapat direalisasikan.












