MITRAPOL.com, Serang — Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara (DPD BAPERA) Provinsi Banten dijadwalkan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II di Kota Serang pada Rabu, 9 September 2026.
Rakerda tersebut menjadi forum konsolidasi organisasi sekaligus membahas arah dan program kerja BAPERA Banten ke depan. Kegiatan mengusung tema,“Konsolidasi BAPERA Banten Mendukung Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi Menuju Indonesia Emas 2045.”
Ketua Panitia Pelaksana Rakerda II BAPERA Banten, H. Adam Adhary, mengatakan persiapan kegiatan telah dilakukan dan agenda dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel bintang empat di pusat Kota Serang.
“Rakerda II BAPERA Banten ini menjadi momentum penting bagi penguatan struktur organisasi. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak demi kelancaran kegiatan,” ujar Adam kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Rakerda II tersebut dijadwalkan dibuka oleh Ketua Umum DPP BAPERA, Fahd Elfouz Arafiq. Sejumlah pejabat daerah juga diundang, di antaranya Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
Selain jajaran pemerintah daerah, panitia juga mengundang pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan di Banten.
Ketua Umum DPD BAPERA Banten, Ali Hanafiah, mengatakan Rakerda II juga akan menghadirkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai keynote speaker.
“Rakerda II BAPERA Banten kali ini menjadi istimewa karena kami menghadirkan Jamintel Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani yang akan memberikan pemikiran sebagai keynote speaker,” kata Ali.
Menurut Ali, kehadiran pembicara dari Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan perspektif dalam pembahasan yang berkaitan dengan arah pembangunan dan tata kelola organisasi.
Rakerda II BAPERA Banten selanjutnya akan membahas rumusan program kerja organisasi dengan menekankan konsolidasi internal serta sinergi dengan berbagai pihak.
Panitia berharap forum tersebut menghasilkan program kerja yang dapat diimplementasikan dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan serta kepentingan masyarakat di Provinsi Banten.












