Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Konflik Intan Jaya, GPMI-I Desak DPR Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan

Admin
×

Konflik Intan Jaya, GPMI-I Desak DPR Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Konflik Intan Jaya, GPMI-I Desak DPR Papua Tengah Bentuk Pansus Kemanusiaan
Pernyataan sikap GPMI-I, di Asrama Intan Jaya, Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026).

MITRAPOL.com, Nabire – Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia (GPMI-I) mendesak DPR Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan untuk menangani persoalan konflik berkepanjangan di Kabupaten Intan Jaya.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Koordinator Lapangan Umum GPMI-I, Jozan Sani, dalam kegiatan di Asrama Intan Jaya, Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIT.

Dalam pernyataannya, GPMI-I menyoroti konflik bersenjata yang menurut mereka berlangsung sejak 2019 hingga 2026. Mereka menilai situasi tersebut berdampak terhadap masyarakat sipil, termasuk sektor keamanan, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

GPMI-I juga menyoroti persoalan pengungsian, trauma psikologis, hilangnya mata pencaharian, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pangan, dan air bersih.

Menurut kelompok tersebut, perempuan, anak-anak, dan lanjut usia menjadi kelompok yang paling rentan terdampak konflik.

GPMI-I mengklaim berdasarkan data yang mereka himpun, sebanyak 52 dari 57 gedung sekolah mengalami kelumpuhan aktivitas. Mereka juga menyebut enam dari tujuh gedung puskesmas mengalami kondisi serupa.

Selain itu, GPMI-I mengklaim terdapat sekitar 34 pos militer di delapan distrik serta menyebut aktivitas pemerintahan Kabupaten Intan Jaya ikut terdampak.

Namun, berbagai data dan klaim tersebut masih memerlukan verifikasi serta tanggapan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya.

GPMI-I juga menuding adanya penangkapan dan interogasi terhadap warga sipil yang mereka nilai dilakukan secara sewenang-wenang. Mereka menyebut tujuh nama warga yang diklaim pernah ditangkap aparat pada waktu berbeda.

Dalam pernyataan sikapnya, GPMI-I menyampaikan tujuh tuntutan, yaitu:

Pertama, mendesak DPR Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membentuk Tim Pansus Kemanusiaan.

Kedua, mempertanyakan kepada DPR Papua Tengah sejauh mana tindak lanjut aspirasi GPMI-I yang telah disampaikan pada 23 Juli 2026.

Ketiga, mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menghentikan pembongkaran jalan Trans serta meminta pemerintah tidak mengabaikan penderitaan masyarakat Intan Jaya.

Keempat, GPMI-I menyatakan menolak dan mengancam akan melakukan tindakan keras terhadap rencana kehadiran Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, di Intan Jaya pada 14–15 September 2026.

Kelima, mendesak unsur TNI, termasuk Satgas Damai Cartenz dan Koops Habema di bawah Kogabwilhan III, menghentikan penangkapan yang mereka sebut sebagai penangkapan liar serta tuduhan terhadap warga sipil sebagai bagian dari jaringan intelijen TPNPB.

Keenam, GPMI-I mendesak Presiden RI dan Panglima TNI membubarkan Kogabwilhan III.

Ketujuh, GPMI-I menyatakan akan memobilisasi massa dan mengancam membakar kantor DPR Papua Tengah serta kantor Gubernur Papua Tengah apabila tuntutan pertama dan kedua tidak diindahkan.

Terkait ancaman tersebut, redaksi menempatkannya sebagai bagian dari pernyataan sikap GPMI-I dan tidak membenarkan tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas publik.

Jozan Sani mengatakan pernyataan sikap tersebut dikeluarkan sebagai bentuk respons terhadap situasi keamanan dan persoalan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Korlap Umum Jozan Sani, Wakorlap Bigauga Pogau, serta penanggung jawab Marten Hagisimijau, Melianus Sondegau, dan Ayub Wandagau.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat tanggapan dari DPR Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, maupun pihak keamanan terkait tuntutan dan tudingan yang disampaikan GPMI-I.