Nusantara

Aksi Tindakan Represif Pihak Kepolisian di Kalasey Dua Sulawesi Utara di Kecam Ketua PB KPMIBMS

Admin
×

Aksi Tindakan Represif Pihak Kepolisian di Kalasey Dua Sulawesi Utara di Kecam Ketua PB KPMIBMS

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Kotamobagu – Penggusuran paksa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan bantuan ratusan aparat kepolisian kembali mendapat kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Tak terkecuali Ketua Pengurus Besar (PB) Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Selatan (KPMIBMS), Diky Gobel (24).

Ia menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bentuk keganasan negara, Rabu, (9/11/2022).

“Kembali kita diperlihatkan keganasan negara lewat aparat keamanan yang justru menghakimi rakyatnya sendiri. Konflik yang terjadi di kawasan Kalasey Dua, Minahasa, tidak bisa dianggap sebelah mata, melainkan sebuah ironi,” ujar Diky kepada

Apapun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian justru melenceng.

“Hajat hidup para petani dirampas dan dengan gagahnya menggunakan tindakan represivitas. Apapun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian justru melenceng dari salah satu nilai-nilai dan tugas pokok institusinya, yakni melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya lagi.

Diky mengatakan, sebaiknya Pemprov Sulut lebih mengedepankan asas kemanusiaan.

“Baiknya pemerintah provinsi lebih mengedepankan asas kemanusiaan dan perlindungan terhadap hajat hidup rakyatnya ketimbang hal-hal yang dirasa belum sepenuhnya penting,” tambah Diky.

“Pemerintah harus memahami bahwa petani di kawasan tersebut telah hidup rukun dan bergantung pada hasil perkebunan yang ada, yang berlangsung lebih dari puluhan tahun. Sehingga, akan menjadi hal yang tidak manusiawi lagi bila tindakan aneksasi ini terus dilanjutkan,” tambahnya lagi.

Dengan tindakan yang sudah dilakukan pihak kepolisian, PB KPMIBMS akan terus menyuarakan tuntutan.

“Dengan itu, kami atas nama mahasisw pun akan terus menyuarakan apa yang menjadi tuntutan rakyat di Kalasey Dua,” tegas Diky.

Berikut tuntutan masyarakat Kalasey Dua:

1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menghentikan eksekusi tanah milik petani di Desa Kalasey Dua, Minahasa.

2. Kepolisian RI untuk segera menarik mundur pasukan yang ada di Desa Kalasey Dua, Minahasa.

3. Mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian kepada masyarakat, mahasiswa, dan petani sollipetra.

Penertiban Lahan Kalasey Aset Pemprov Sulawesi Utara, Rencana Dibangun Politeknik Pariwisata

Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah tegas melakukan penertiban lahan aset daerah di Desa Kalasey 2, Kabupaten Minahasa.

Meski berbuntut bentrok dengan warga yang mengklaim lahan tersebut, Pemprov tidak lagi berkompromi.

Lahan harus dikuasai kembali oleh pemerintah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Denny Mangala, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengamankan aset pemerintah dari pendudukan yang tak sah.

“Kami lakukan penertiban karena lahan ini sudah ada peruntukannya. Rencana akan dibangun Politeknik Pariwisata. Fasilitas ini nanti untuk masyarakat juga,” kata Mantan Assisten I Pemkab Minahasa ini ketika dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Lahan itu merupakan tanah kosong, namun ada segelintir warga mengklaim milik pribadi dan sudah mematok batas.

Sebenarnya Pemprov Sulut sudah cukup menoleransi warga.

Pasalnya, sebelum ini Pemprov Sulut sudah menghibahkan 20,9 haktare lahan milik pemerintah untuk masyarakat setempat.

“Sudah langsung sertifikat, belum lama ini dihibahkan,” ungkap pejabat yang baru lulus Pendidikan Lemhanas ini.

Pemerintah memang menggiatkan penertiban lahan pemerintah terutama yang dikuasai pihak lain.

“Kalau ada yang kuasai kita tertibkan,” ujarnya.

Bentrok aparat dan warga di Desa Kalasey 2, Minahasa, tak terhindarkan buntut langkah penertiban lahan.

Aksi saling dorong= terjadi antara warga dan aparat gabungan dari Polda Sulut, Polresta Manado, Satpol PP, dan Brimob, Senin (7/11/2022).

Warga menolak untuk dilakukan eksekusi pengamanan aset lahan milik Pemprov Sulut seluas 20 hektare.

Warga awalnya menghadang dengan membentuk barisan tanda tidak mengizinkan aparat gabungan masuk.

Mulai dari anak kecil sampai lansia berdiri untuk menhadang dan bersama-sama mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Mereka pun kemudian meminta aparat berbalik dan tidak masuk ke lahan mereka.

Berbagi upaya dilakukan aparat agar warga menghindar dari tengah jalan.

Namun, karena langkah tersebut tidak diindahkan, hingga akhirnya aparat maju perlahan-lahan.

Warga kemudian terus menghalau hingga terjadi aksi saling dorong.

Beberapa warga dan aparat terlihat jatuh akibat kejadian tersebut.

Aparat pun terus bergerak ke depan meski ada perlawanan.

Hingga akhirnya warga yang mengadang pun tersingkir.

Truk yang membawa alat berat pun sudah bisa masuk ke lokasi.

 

Pewarta : Lizha Kawengian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *