Nusantara

Heboh! DPRK Sabang “Ngotot” Anggaran Pokir Tahun 2023 Puluhan Miliar?

Admin
1519
×

Heboh! DPRK Sabang “Ngotot” Anggaran Pokir Tahun 2023 Puluhan Miliar?

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Kota Sabang – Beredar informasi di kalangan masyarakat terkait jumlah anggaran yang diusulkan untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sabang.

Berdasarkan informasi yang diterima Wartawan Mitrapol Aceh, anggaran untuk Pokir anggota dewan mencapai Rp 23 Miliar pada tahun 2023. Bahkan, beredar kabar, sejumlah anggota dewan malah meminta kepada Pj Wali Kota Sabang untuk mengakomodir tambahan Pokir sebesar Rp 10 miliar lagi.

Angka tambahan Rp 10 miliar lebih itu kabarnya merupakan permintaan dari beberapa anggota dewan karena pada masa kepemimpinan eks Wali Kota Sabang, Nazaruddin alias Tgk Agam belum terealisasi, sehingga, DPRK Sabang meminta kepada Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi untuk mengakomodir Rp 10 miliaran lagi sebagai tambahan untuk tahun 2023.

Jika usulan Rp 10 miliaran itu juga diterima oleh Pj Wali Kota Sabang, maka total anggaran untuk Pokir anggota dewan Kota Sabang pada tahun 2023 mencapai Rp 33 Miliar lebih.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) Teuku Indra Yoesdiansyah SKM, SH yang juga salah satu putra Sabang mengatakan, jika data yang beredar itu benar, maka anggota dewan Kota Sabang seperti tidak lagi memikirkan kepentingan rakyat.

“Pokir mencapai Rp 23 miliar lebih pada tahun 2023 saja sudah sangat besar di bandingkan dengan PAD sabang, jika ditambah lagi Rp 10 miliaran lagi, maka itu sangat memalukan.
Artinya, masyarakat bisa menilai bahwa anggota dewan lebih mengutamakan proyek, lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga kesannya wakil rakyat Sabang sudah tidak peduli lagi kepada rakyat dan daerahnya,” ujar Teuku Indra, Jumat 2 Desember 2022.

Ketua Umum (LASKAR) Teuku Indra Yoesdiansyah SKM, SH

“Pria yang akrab disapa Popoen itu juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan dan memeriksa,”Kita minta KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menelusuri masalah Pokir di Kota Sabang,” ucapnya.

Masih ucap Ketum LASKAR jika masalah Pokir ini, jangan sampai masyarakat Sabang menjuluki anggota dewan dengan nama Bang Pokir dan Kak Pokir,” kata Popoen

Ketua Umum LASKAR itu mengatakan, anggota dewan tugasnya hanya menyerap aspirasi rakyat, kemudian mengusulkan aspirasi masyarakat tersebut dan memperjuangkannya kepada Pemerintah untuk direalisasikan.

“Anggota dewan itu tidak boleh bicara angka, tidak boleh mengatur proyek atau mengusulkan nama rekanan kepada dinas untuk mengerjakan proyek dari hasil usulan anggota dewan. Karena masalah proyek, realisasi program, itu urusan Pemerintah melalui dinas-dinas,” katanya.

Popoen menegaskan, jika anggota dewan juga terlibat mengusulkan rekanan untuk mengerjakan proyek usulannya, maka patut diduga kuat bahwa oknum anggota dewan tersebut menerima gratifikasi, “Karena tidak ada hak anggota dewan menentukan jumlah angka untuk setiap usulan Pokir, apalagi jika nanti malah ikut mengusulkan rekanan, maka dapat dipastikan adanya indikasi menerima gratifikasi dari rekanan,” tegasnya.

Selain itu, Popoen juga meminta kepada Pj Wali Kota Sabang agar tidak menambah lagi anggaran untuk pokir dewan, “Kalau bisa yang sudah ada dikurangi, karena anda selaku PJ Walikota Sabang disini untuk kepentingan masyarakat, jangan hanya memikirkan proyek untuk anggota dewan ucap Ketum LASKAR.

“Bapak Pj Wali Kota Sabang harus terlepas dari kepentingan politik pribadi dan kelompok tertentu demi Sabang yang lebih baik ke depan,” sambungnya.

Sekali lagi kami dari LASKAR tegaskan, Bang “Pokir” dan Kak “Pokir” Sabang, tolong lebih peduli kepada rakyat Sabang, hari ini kita defisit anggaran, tolong jangan pikirkan kepentingan pribadi dan kelompok, pikirkanlah kepentingan rakyat Kota Sabang, agar anda ke depan bisa terpilih lagi, kalau anda tidak peduli, jangan harap ke depan bisa menang lagi sebagai anggota dewan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir, kepada awak media Mitrapol sebelumnya mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sabang tidak ada peningkatan, malah menurun, Itu sebabnya, DPRK Sabang ingin memangkas tunjangan atau TPP pegawai.

“TPP itu sebagai tambahan, kalau uang banyak terserap untuk ASN apa yang mau dibikin untuk rakyat, antara gaji pegawai dan dengan kepentingan masyarakat harus ada keseimbangan,” ujar Nasir, beberapa waktu lalu via aplikasi chat WhatsApp.

Ketua DPRK Sabang, Nasir juga menegaskan, TPP untuk pegawai bukanlah sesuatu yang wajib, TPP disebutnya dibolehkan jika daerah punya kemampuan anggaran, Ketua DPRK Sabang itu pun protes dan meminta media memberitakan dengan seimbang.

“Mohon beritanya bikin yang seimbang supaya lebih bertanggung jawab,” ujarnya.

Namun, saat diminta waktu khusus untuk wawancara, Muhammad Nasir yang meminta pemberitaan seimbang malah tidak merespon, Wartawan Mitrapol Aceh juga telah menyeberangi lautan untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRK Sabang, pada hari, Selasa 29 November 2022 setiba di Kota Sabang, awak media Mitrapol langsung mendatangi Kantor DPRK Sabang, dengan tujuan melakukan wawancara ekslusif dengan Muhammad Nasir selaku ketua DPRK Sabang, namun sayang, Wartawan Mitrapol tidak dapat bertemu dengan Ketua DPRK Sabang tersebut, menurut informasi yang diterima Wartawan Mitrapol Aceh jika Ketua DPRK Sabang sudah berangkat ke Jakarta.

Selain itu, pada Jumat 2 Desember 2022, Wartawan Mitrapol juga telah melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir melalui WhatsApp terkait beredarnya dokumen informasi anggaran Pokir anggota dewan sebesar Rp 23 Miliaran tersebut.

Namun Ia enggan memberikan informasi lebih rinci, Nasir selaku Ketua DPRK Sabang meminta Wartawan Mitrapol untuk menanyakan hal itu kepada orang yang menyebarkan informasi tersebut, Ia juga enggan untuk bertemu dan wawancara langsung dengan Wartawan Mitrapol yang sudah berhari-hari menunggunya di Sabang guna kepentingan konfirmasi terkait pokir.

 

Pewarta : Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *