MITRAPOL.com, Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provins Sulsel melakukan konsultasi ke Kemendagri RI terkait dengan rencana konsultasi Pansus DPRD dan konsultasi terkait dengan kegiatan-kegiatan DPRD pada Tahun 2023. Pada Senin, (12/12/2022).
Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif, S.Pd.I, M.Pd didampingi oleh Rudy Pieter Goni, SE. MM (Fraksi PDI Perjuangan) selaku Ketua Bapemperda dan A. Irwandi Natsir, S.Sos. M.Si (Fraksi PAN) selaku Wakil Ketua Bapemperda. Adapun anggota Bapemperda yang hadir antara lain Ir. M. Arfandy Idris, A. Ayu Andira, SH., A. Debbie Purnama, SM. (Fraksi Golkar), A. Azizah Irma Wahyudiyati (Fraksi Demokrat), Hj. Meity Rahmatia, S.Pd. MM. (Fraksi PKS), H. Andi Ansyari Mangkona, SE. (Fraksi PDI Perjuangan), Dr. H. Hengky Yasin, dan H. Muhammad Sarif, SH. MH. (Fraksi PKB).
Konsultasi yang dilaksanakan di Lantai 14 Gedung H Kemendagri RI ini diterima langsung oleh Drs. Makmur Marbun, M.Si. selaku Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI didampingi Ramandhika Suryasmara, SH. MH. selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.
“Di awal pertemuan, Muzayyin Arif selaku Wakil Ketua DPRD menjelaskan bahwa kehadiran Bapemperda DPRD Sulsel untuk melakukan konsultasi terkait dengan kegiatan-kegiatan DPRD Prov. Sulsel yang akan dilaksanakan pada tahun 2023. Kami ingin mendengarkan penjelasan lebih lanjut oleh Bapak Direktur PHD Ditjen Otda Kemendagri terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan kita lakukan bersama,” tambah Muzayyin.
Rudy Pieter Goni yang akrab disapa (RPG) selaku Ketua Bapemperda DPRD Prov. Sulsel menjelaskan program legislasi yang dicapai pada tahun 2022 ini. Propemperda Sulsel pada Tahun 2022 ini terdiri dari 16 ranperda, ditambah dengan 1 ranperda yang diusulkan Gubernur Sulsel terkait dengan pengajuan perubahan Propemperda pada Tahun 2022.
Menjelang akhir tahun ini, DPRD Prov. Sulsel melakukan pembahasan 5 ranperda yang sudah masuk pada tahapan Pansus. Pembahasannya pun sudah sampai pada tahapan konsultasi yang akan dilakukan di Kemendagri. Kami berharap Bapak Direktur PHD dapat menerima konsultasi Pansus kami yang akan dilakukan di waktu yang tidak lama lagi.
“Selanjutnya, kami ingin melakukan konsultasi terkait dengan kegiatan-kegiatan DPRD pada tahun 2023. Kami ingin mendapatkan penjelasan terkait dengan Kegiatan Sosialisasi Propemperda Tahun 2023 dan Kegiatan Sosialisasi Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD. Dalam waktu dekat ini Bapemperda DPRD Sulsel juga akan melaksanakan kegiatan Tudang Sipulung yang akan mengundang Bapemperda seluruh Indonesia dan Bapemperda kabupaten/kota Se Sulsel. Tentunya kami ingin mendapat arahan sehingga pelaksanaan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik,” tambah RPG.
Drs. Makmur Marbun menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh DPRD Prov. Sulsel pada Tahun 2023 tersebut boleh dilaksanakan tetapi dengan melakukan pendekatan daerah pemilihan. Kegiatan ini dilaksanakan per dapil dan tidak dilakukan perorangan, tetapi dilakukan secara bersama oleh Anggota DPRD di dapil tersebut. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan Sosialisasi Rancangan Perda yang merupakan inisiatif DPRD. Adapun untuk Kegiatan Sosialisasi Propemperda dilaksanakan oleh AKD yang membahas tentang Pembentukan Perda yang dalam hal ini adalah Bapemperda.
“Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri ini mengapresiasi kinerja Bapemperda DPRD Prov. Sulsel terkait dengan pembahasan Perda. DPRD Sulsel ini menjadi salah satu pioner Bapemperda di Indonesia dengan capaian pembahasan ranperda di Propemperda Tahun 2022 ini. Kami juga sangat mengapresiasi dengan adanya rencana kegiatan Tudang Sipulung dengan mengundang Bapemperda seluruh Indonesia dan bisa menjadi wadah dan koordinasi antara Bapemperda yang ada di Indonesia,” tambah Marbun.
Di akhir pertemuan Muzayyin Arif selaku Pimpinan DPRD berharap dengan adanya konsultasi di Kemendagri ini bisa menjadi memberi acuan di dalam penyusunan pedoman pelaksanaan kegiatan-kegiatan DPRD Sulsel pada Tahun 2023.
Hal ini juga ditutup oleh RPG selaku Ketua Bapemperda, bahwa dengan adanya capaian kinerja pembahasan ranperda pada tahun ini bisa kembali dilaksanakan pada tahun depan. Kita berharap ke depannya perda-perda yang ada di Sulsel menjadi perda yang sesuai dengan kebutuhan dan memberikan dampak positif ke masyarakat, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan.
Konsultasi ini ditutup oleh foto bersama oleh Pimpinan DPRD beserta Pimpinan dan segenap Anggota Bapemperda DPRD Sulsel beserta Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI.
Pewarta : Ali Ghugunk/AV