MITRAPOL.com, Kab Nagan Raya – Seorang mantan Keuchik Gampong (Kades) Serba Jadi Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Samianto mengembalikan uang negara sebesar Rp180 juta.
Eks Keuchik Serba Jadi itu mengaku telah menyalahgunakan uang negara pada tahun 2018 lalu. Uang itu dikembalikan Samianto melalui Polres Nagan Raya, Rabu 28 Desember 2022.
Pengembalian kerugian negara itu, diserahkan langsung oleh Samianto kepada Ketua BUMDes Serba Jadi Delli Surono, disaksikan oleh Kapolres Nagan Raya, Kasat Reskrim dan Unit Tipidkor.
Hadir juga Kepala DPMGP4 mewakili Inspektorat serta Keuchik dan aparatur Gampong Serba Jadi.
Kapolres Nagan Raya AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya menyampaikan, bahwa pengembalian uang tersebut karena adanya indikasi tidak tepat dalam penggunaan dana desa, yang dilakukan Samianto saat menjadi Keuchik Gampong Serba Jadi.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nagan Raya, ditemukan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum mantan Keuchik tersebut.
Kepada penyidik, Samianto mengaku khilaf dan salah menggunakan anggaran BUMDes tahun 2018, sehingga dia mengembalikan uang tersebut kepada Ketua BUMDes Gampong setempat.
“Atas dasar pengakuan itulah, Samianto mengembalikan anggaran desa, sehingga akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di Gampong Serba Jadi,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud menambahkan, penyalahgunaan anggaran desa itu diharapkan yang terakhir di Kabupaten Nagan Raya.
Para Keuchik diminta menghindari kesalahan pengelolaan dana desa, sehingga tepat sasaran sesuai dengan keperluan pembangunan seperti dalam perencanaan.
Selain itu, AKP Machfud memberikan apresiasi kepada mantan Keuchik Gampong Serba Jadi, karena telah jujur dan mengaku khilaf dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2018.
Sedangkan Samianto mengaku bahwa penggelapan anggaran BUMDes itu karena dirinya membeli lahan sawit seluas 2 hektar di atas HGU milik PT. GSM.
Untuk itu, Samianto meminta maaf kepada seluruh masyarakat Serba Jadi atas kesalahannya itu, sehingga kesalahannya tersebut dapat menjadi pelajaran baginya serta untuk orang lain dimasa mendatang.
Pewarta : Hidayat