Pendidikan

Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah periksa Kepala SMA Negeri 1 Terbanggibesar

Admin
×

Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah periksa Kepala SMA Negeri 1 Terbanggibesar

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMA Negeri 1 Terbanggibesar, Haryono, S.sos. M.Pd.,pada Selasa (27/12/2022) terkait adanya laporan wali murid dalam dugaan KKN dan Pungli di sekolah setempat.

Haryono selaku kepala SMA Negeri 1 setempat mengaku bahwa kehadiranya ke Kejaksaan Negeri Gunung Sugih untuk konfirmasi perihal adanya laporan salah satu wali murid sekolah setempat. Pihaknya tiba di Kejaksaan Negeri Gunung Sugih pada Pukul 13:23 WIB dan keluar pada Pukul 14:25 WIB.

“Untuk konfirmasi, tekait laporan salah satu wali murid,” kata Haryono.

Saat berada di kantor kejaksaan setempat, Ia mengaku disuguhi sejumlah pertanyaan, mulai dari pengunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) hingga adanya upaya penahana Ijazah siswa yang telah lulus.

“Ditanya soal dana BOS, dan penahanan Ijazah,” jelasnya.

Ia mengaku sedang mencari solusi terbaik perihal persoalan tersebut. Ia juga menerangkan tidak akan melakukan kebijakan yang dinilai salah dimata hukum

“Kita cari solusi yang terbaik. Kalau itu tidak di perbolehkan (Penahanan Ijazah-Red), kita tidak melaksanakannya lagi. Solusi yang terbaik seperti apa,” terangnya.

Saat ditanya perihal Ijazah siswa yang di tahan atau tidak diberikan, pihaknya mengaku tidak memahami persoalan itu. “Saya tidak paham soal berapa ijazah yang di tahan,” tutupnya.

Menurut para wali murid, seharusnya, Haryono selaku Kepala SMA Negeri 1 Terbanggi Besar lebih memahami aturan tentang tatakelola sistem manajemen sekolah, sehingga tidak merugikan para siswa/i yang sudah lulus dengan menahan Ijazah mereka.

 

Pewarta : Lami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *