MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Selasa 17 Januari 2023 Herman sapaan akrab Ketua Dpc Ormas Bidik Lampung Tengah, akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum staff dinas sosial dengan modus proyek pekerjaan dilingkungan dinas sosial kabupaten lampung tengah, berinisial (H) ke Polres lampung tengah.
Hal ini dilakukan karena tidak adanya ittikad baik dari pihak yang diduga telah menipu 3 Rekanan yang sudah menguasakan sepenuhnya masalah ini kepada Ormas Bidik sepertinya menemui jalan buntu, pasalnya setelah beberapa kali dilakukan komunikasi sepertinya tidak ada solusi terkait masalah dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum staff dinas sosial kabupaten lampung tengah.
Ditemui sesaat setelah keluar dari polres lampung tengah, Herman menyampaikan sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi baik kepada kabid Akhmadi. S.E., bahkan sudah berkoordinasi dengan Pj kadis sosial Ari Nugraha juga tidak menemui titik terang.
” Saya sudah melakukan komunikasi dengan kabid rehsos, bahkan Pj kadis sosial, tapi mereka mengatakan itu kontrak buatan oknum staff mereka, tanpa memiliki legal standing yang jelas, jadi silahkan dilaporkan jika memang tidak ditemukan solusi terbaik oleh oknum staff mereka yang diduga melakukan penipuan kepada 3 rekanan yang dijanjikan mendapatkan kegiatan di dinas social,” ujar Herman kepada awak media.
Masih Herman di ruang tunggu polres Lampung Tengah menambahkan, “Jadi hari ini kita laporkan ke polres agar bisa diselesaikan permasalahan ini dengan seadil-adilnya dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara kita, kami sangat percaya polisi bisa menegakkan hukum jika memang terbukti dan memenuhi unsur kesalahan” ujarnya.
Herman juga pastikan kasus dugaan penipuan dengan modus proyek pekerjaan di lingkungan dinas sosial Lampung Tengah ini akan terus berlanjut, supaya ada efek jera, bagi oknum-oknum ASN yang nakal,” ujarnya.
Pewarta : Lami