Jakarta

Ngaku orang asli setempat, BI diduga manfaatkan lahan Pemprov DKI Jakarta untuk memperkaya diri

Admin
502
×

Ngaku orang asli setempat, BI diduga manfaatkan lahan Pemprov DKI Jakarta untuk memperkaya diri

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang menjadi aset pengawasan Jakpro dijadikan sebagai lahan parkir yang dikelola oleh oknum berinisial BI.

Lahan yang berlokasi di Karang Raya Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara sebelumnya dijadikan area penghijauan oleh PJ Gubernur dengan dilakukan penanaman pohon-pohon. Namun pogram penghijauan itu terganggu dengan keberadaan Mobil Trailer dan gubuk-gubuk liar di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, kendaraan Mobil-Mobil besar serta gubuk-gubuk liar yang ada disekitar lokasi membayar kepada seseorang dengan inisial BI, para pemilik mobil dan gubuk membayar kepada BI setiap Bulan dengan nominal yang berbeda-beda.

Tidak sedikit pengusaha ekspedisi pengiriman paket yang memarkirkan kendaraannya disekitar lahan milik Pemprov DKI Jakarta ini dengan membayar jutaan rupiah tiap bulan.

Selain pengusaha ekspedisi, ada juga pengusaha bengkel mobil yang menyewa lahan kepada BI dengan harga jutaan untuk bisa menjalankan kegiatan usahanya di lokasi tersebut.

“Ya bener saya pun dapat kabar kalau BI mendapatkan uang ratusan Juta dari pengusaha bengkel mobil untuk menjalankan usahanya di lahan milik pemprov DKI Jakarta itu,” terangnya. Senin Jakarta (23/01/23).

Saat dikonfirmasi, BI membenarkan informasi yang didapat,”Iya kabar itu benar, tapi itu kalau dikakulasi sebagai sewa lahanan bulanan dan itu jugakan buat bayar yang jaga mas,” ucap dia

“Mereka jugakan harus digaji, ada tiga orang yang jaga, itu kan harus digaji mas, saya tuh orang asli sini tinggal disini dan disini bukan saya saja mas banyak ada dari ormas juga di depan sana juga ada yang menyewakan,” kelit dia

“Kita sama-sama anak lapangan mas, tau lah ini juga banyak teman teman yang mampir kesini kaya rekan-rekan, masa gak paham juga, masa sama saudara begitu harus bantu jaga kita sama-sama Mas,” tambah dia.

“Memang ya ini aku kan punya hak Jaga disini, Jakpro pun gak ada mas gambar disini kalau saya digusur gak bisa saya tuntut mau dimana anak cucu saya tinggal semua banyak yang berkordinasi dengan saya ko masa pegangan saudara masih di ganggu-ganggu juga,” ketus dia

Hal tersebut menjadi satu tanggapan serius dari M. Syukur, Pengkritik Kinerja Pemerintah dan Aparatur Negara serta Pengawasan Aset Pemerintah dari Kalangan Sipil, ia menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang mengetahui Hal tersebut untuk melakukan penindakan yang Tegas dengan memberantas oknum oknum yang mengelola secara Ilegal untuk memperkaya diri dan tidak ada retribusi resmi dari oknum-oknum yang mengaku pengurus atau oknum warga yang sudah ada sejak dulu di lokasi aset milik pemerintah daerah Maupun Pusat, tegas dia

Saya berharap PJ Gubernur memerintah kepada seluruh jajaran Pemkot Jakarta Utara untuk segera melakukan Tugas dan Fungsi jangan sampai asset-aset Pemprov DKI Jakarta dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan merugikan Negara, mereka hanya menguntungkan diri sendiri, tutup dia

Hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait yang ada dijajaran pemerintah kota dari Lurah, Camat serta Walikota Jakarta Utara.

 

Pewarta : Shemy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *