Nusantara

Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Pesawaran Resmi di Lantik

Admin
×

Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Pesawaran Resmi di Lantik

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Pesawaran Lampung – Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K,ST.M.Tr.I.P menghadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pesawaran untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Graha Adora. Selasa, (24/1/23).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Dendi mengatakan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Pesawaran tidaklah cukup dengan terpilihnya Wakil Rakyat yang baru, namun kualitas pelaksanaan Pemilu tersebut juga sangat memberikan arti bagi kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan langsung Para Wakil Rakyat tersebut.

Oleh karena itu, guna menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilu tersebut, PPS sangat diperlukan kehadirannya, sehingga integritas penyelenggara dan hasil pekaksanaan Pemilu benar-benar ditegakkan.

“Tugas dan tanggungjawab yang diemban setiap anggota PPS tentunya tidaklah ringan. Melalui PPS, kita semua berharap Pemilu di Kabupaten Pesawaran ini dapat benar-benar terwujud dengan demokrasi, yang berlandaskan pada ketentuan perundang-undanang yang berlaku, yang berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas,” ucapnya.

Dendi juga menghimbau kepada saudara-saudara bahwa, sebagai Anggota PPS harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, memahami kode etik sebagai penyelenggara, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra penyelenggara yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu dan merupakan pelaksanaan dari akar demokrasi lokal.

Diakhir sambutannya Dendi menyampaikan beberapa faktor kunci kesuksesan pemilu yaitu yang Pertama adalah integritas, ini adalah faktor yang paling penting karena tidak dapat dibeli dan menjadi hal yang mutlak. Kedua netralitas, jangan ada penyelenggara yang berpihak kepada salah satu calon, selalu bersikap adil kepada semua peserta pemilu. Ketiga profesionalitas, yakni sebagai penyelenggara harus banyak memahami regulasi dan jika ada persoalan agar segera dikoordinasikan, juga pandai membangun pola interaksi komunikasi, dan keempat adalah transparansi, agar selalu terbuka terhadap semua kegiatan tahapan yang berjalan tetapi kita harus menjaga jarak mana yang patut dan tidak patut, tutupnya.

 

Pewarta : Deni W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *