MITRAPOL.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan laksanakan rapat dengar pendapat(RDP) bersama OPD Pemprov Sulsel dan sejumlah pihak ketiga(Kontraktor) Alkes RS Regional Pemprov sulsel yang berlokasi di kab.Bone, Senin (06/02/2023) di Gedung Tower L 7 kantor DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo kota makassar.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung ketua komisi E. DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi wakilnya andre prasetyo tanta, dan Muh Irfan AB beserta segenap anggota dewan komisi E.
Pembahasan RS Regional Pemprov sulsel di bone di recanakan rampung pada akhir tahun 2022 namun pada kenyataannya RS Tersebut belum selesai sampai sekarang, dewan memanggil Kadis Kesehatan Tim TGUPP, Direktur RS Dadi makassar, pimpinan PT bumi karsa, dan kontraktor penyedia ALKES RS Regional Bone.
Ketua komisi E Rahman pina mengegaskan akan adanya tranparansi dalam pembelanjaan Alkses Oleh pihak ketiga serta keterbukaan penggunaan anggaran pada dinas kesehatan provinsi sulsel dalam hal.ini kadiskes yang hadir langsung memberikan penjelasan.
Diketahui bahwa masih ada utang dinkes kepada kontraktor (penyedia Alkes) milyaran rupiah belum terbayarkan Yakni PT Mulya Husada Jaya 2,7Milyar lebih belum terbayar, PT Cobra Dental Indonesia 809juta lebih belum terbayar, PT HND Gemilang Solusindo 1,8 Milyar lebih belum terbayarkan jika di total dari tiga perusahaan penyedia Alkes masih ada 5M lebih belum terbayar.
Anggota komisi E DPRD meminta kepada OPD untuk secepatnya dibayarkan kepihak ketiga, sebab RS ini adalah salah satu dari 5 RS yang di dalam RPJMD hanya RS regional Bone yang benar benar berjalan sesuai regulasi sebab ini juga merupakan program prioritas Gubernur sulsel pada tahun 2022.
“Mari kitas sama sama dengan segala upaya dan daya kita beserta segenap unsur terkait agar RS Regioal pemprov di bone dapat terseleaaikan tahun 2023 program prioritas seperti ini harus kita utamakan,” pinta anggota komisi.
Pewarta : Ali Ghugunk