MITRAPOL.com, Nias Barat – Satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek. Seperti yang di lakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Nias Barat, Launching serta mempertegas langkah-langkah Persiapan dalam melakukan pengawasan, yang satu tahun lagi akan di gelar. Kegiatan acara launching berlangsung di kantor Bawaslu Nias Barat. Selasa (14/2/23).
Yulianus Gulo menjelaskan, ada berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu, merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang.
Ada 3 (tiga) jenis kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu:
- Launching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”.
Ini sudah dilaunching oleh Bawaslu RI di Surabaya pada tgl 07 Februari 2023, tujuannya agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu Tahun 2024. - Launching Posko Kawal Hak Pilih
Bahwa Pemutakhiran Data Pemilih sedang berlangsung mulai tgl 12 Februari s.d 14 Maret 2023, Bawaslu Kab. Nias Barat mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mengawasi tahapan ini, dimana kalau ada masyarakat yang sudah mencukupi umur untuk dapat dimasukkan dalam data pemilih, dan jika ada yang sudah meninggal atau telah lulus TNI/POLRI maka secara konsisten dihapus dari Data Pemilih. -
Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas
Selanjutnya ketua Bawaslu memberikan Pesan kepada Stakeholder:
A. Untuk Pemda Nias Barat: Menjaga dan menegakkan Netralitas ASN berdasarkan:
- UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
(ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik) -
Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
(PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik).
B. Untuk Partai Politik:
- Menciptakan politik yang kondusif
- Tidak menyebar ujaran kebencian dan hoaks,
- Menghindari politik identitas dan isu SARA,
- Memberikan politik yang mengedukasi.
C. Untuk Media/LSM:
- Membantu proses pengawasan di setiap level/tingkatan dengan memberikan pemberitaan yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan,
- Media menjadi mitra Bawaslu
D. Untuk Pihak Keamanan (TNI/POLRI):
- Menjadi mitra Bawaslu dalam menjaga keamanan dalam menyukseskan seluruh Tahapan Pemilu Tahun 2024,
-
Kami juga mengharapkan kerjasama agar tetap memberi keamanan yang siaga seperti LO (liaison officer) untuk tetap bersama di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Barat.
E. Untuk Jajaran Bawaslu (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa se-Kabupaten Nias Barat
- Dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu. Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan dari level desa hingga nasional sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih.
-
Dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu.
-
Dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu.
-
Dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas.
Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas. -
Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat.
Berbagai aspek kesiapan Bawaslu sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen, baik itu dukungan dari Pemerintah Daerah, DPR, Penyelenggara Pemilu KPU dan jajaran ke bawah, Pihak Keamanan (TNI/POLRI), Organisasi Masyarakat, unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya gelaran Pemiliu tahun 2024.
Oleh karenanya Bawaslu akan menyelenggarakan kegiatan Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan tepat satu tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.
Yulianus menjelaskan tujuan kegiatan dari pelaksanaan kegiatan Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024” adalah:
- Simbol Kesiapan Pengawas Pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara Pemilu 2024;
- Penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakatkepada stekeholder terkait;
- Penguatan hubungan antarlembaga dalam Pemilu tahun 2024;
- Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas melalui Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas.
Ketua Bawaslu Yulianus Gulo menyatakan, dengan dilakukannya pelaksanaan Kegiatan Siaga Pengawasan “SATU TAHUN MENUJU PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024”
yang telah laksanakan pada hari ini, Selasa, 14 Februari 2023 bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Barat, maka SECARA RESMI DIBUKA….!!.
Pewarta : Yape Mp