Nusantara

Anggota DPRD Lampung Jaring Asmara di Jati Agung

Admin
×

Anggota DPRD Lampung Jaring Asmara di Jati Agung

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung jejaring aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) diadakan di Pelataran Kantor Camat Jati Agung, Rabu (23/2).

Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI) melalui aplikasi Jaring Asmara ini, masyarakat 21 desa di Kecamatan Jati Agung dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

Diharapkan dalam reses ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat lebih optimal lagi dalam menyerap aspirasi masyarakat Desa Karang Anyar dan sekitarnya, demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang dicita-citakan bersama.

Dia menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah agar nantinya dapat disalurkan di Kabupaten. Dia juga mengatakan akan terus berusaha dalam menyikapi aspirasi dari setiap masyarakat.

Turut hadir dalam agenda Reses tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Jatiagung Sodri Alfian .SE, Danramil Tanjung Bintang yang diwakili Pelda Lukman, Kapolsek Jatiagung Iptu .Sugianto, Dosen Unila sekaligus pendamping Tenaga Ahli RMI Dr.Ambya, S.E.M.si,Para Kepala Desa se-Kecamatan Jatiagung, Ketua BPD, Para Kupt, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bappeda Lampung.

Dalam sambutannya, Raden Muhammad Ismail menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak pemerintah Kecamatan Jatiagung yang telah menyiapkan tempat serta kepada tamu dan para Kepala Desa yang telah menyambut dan menghadiri undangan reses ini.

RMI mengungkapkan bahwa reses merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung.

Lanjutnya selain kegiatan reses seperti ini ada juga kegiatan yang sudah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jatiagung seperti Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA).

Selain itu, RMI juga menambahkan bahwa anggota DPRD provinsi Lampung juga mempunyai tugas untuk merancang maupun membuat Peraturan daerah serta mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah.

“Dimana reses ini sebagai ajang saya bersilaturahmi kepada masyarakat namun juga mempunyai tujuan menyampaikan dan mensosialisasikan tugas dari anggota dewan dan pemerintah provinsi serta menampung aspirasi masyarakat dalam hal sosial, ideologi, politik, ekonomi serta pembangunan infrastruktur, untuk disampaikan kepada pemerintah agar nantinya bisa ditindaklanjuti maupun direalisasikan,” ungkapnya kepada awak media.

Saat ditanya mengenai kelangkaan bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah Lampung dirinya menghimbau kepada pimpinan Kecamatan maupun pimpinan desa agar menenangkan atau memberi informasi yang tepat kepada masyarakat dengan alur cerita sampai saat ini agar masyarakat tidak resah dan bersabar.

“Pemerintah akan mencari solusinya jadi harus bersabar,sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat tentang jumlah kuota ekspor daripada komoditi sawit, pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi mengenai kelangkaan minyak goreng ini,” terangnya.

Dirinya juga mengatakan terjadinya pandemi penyakit maupun diskresi kelangkaan sembako (Minyak goreng) ini merupakan satu tingkat kesamaan, jadi harus dicarikan solusinya yang terbaik.

“Oleh karena itu kami dari legislatif berharap pemerintah Provinsi Lampung bisa mencarikan solusi dalam situasi diskresi kelangkaan minyak sawit,” ujarnya.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *