MITRAPOL.com, Bekasi – Kasus pencurian Kabel Optik yang terjadi beberapa waktu lalu di Ruko Betos masih menyisahkan kesedihan dan kekecewaan, Pihak PT. Ardelia Sukses Mandiri melalui Direktur Utamanya John Posma Lumbantobing mengaku merasa penanganan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bekasi Timur sangat lambat. hal ini disampaikannya kepada awak media, Rabu (22/3/23).
John Lumbantobing menyampaikan, kabel optik dengan gulungan besar diangkut oleh 3 orang, terlihat dari CCTV, mereka sangat santai tanpa ragu memasukkannya ke dalam mobil Box, muka orang bertiga terlihat jelas, dan rekaman CCTV video telah kita serahkan kepada Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bekasi Timur, tapi laporan kita sampai saat tidak ada perkembangan jalan di tempat. Begitu juga ketika kita sampaikan kepada pihak pengelola ruko tidak ada respon.
Padahal orang masuk ke ruko harus melalui pintu depan begitu juga kalo keluar dengan penjagaan yang ketat dan memakai karcis kenapa bisa lolos dari pemeriksaan, Inilah keanehannya. Kami sebagai penghuni telah membayarkan apa yang menjadi tanggung jawab kami, termasuk Iuran bulanan sekarang kami minta juga tanggung jawab Pengelola untuk bisa bekerjasama mengungkap pencurian ini, ungkap John.
Lanjut John Lumbantobing, harusnya kepolisian lebih tau cara pengungkapan kasus seperti ini contohnya memanggil supir yang melakukan pengiriman kabel, panggil securitynya serta memanggil kepala pengelola ruko nantinya kan bisa di kembangi. Hal-hal kayak begini kepolisian lebih faham ataukah berbeda dengan Polsek Bekasi Timur.
Semua bukti sudah kita serahkan. Malah pelakunya mungkin masih berkeliaran mencari korban baru. Inilah yang saya bilang Polsek Bekasi timur tidak serius menangani kasus ini.
Kejadian Pencurian kabel tersebut di depan kantor PT ASM, ruko pasar modern Betos (Bekasi Square) terjadi dua kali yang pertama pada 27 januari 2023, yang kedua di tanggal 28 Februari 2023 kedua kejadian di malam hari. Bisa di buktikan dengan hasil rekaman CCTV dan dengan Mobil dan orang yang sama, serta
-Laporan ke 1 kepada pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/120-BT/II/2023/Spkt/Sek BKS Tim/Restro Bekasi Kota/PMJ.
-laporan ke 2 Nomor: LP/B/240-BT/III/2023/SPKT/Sek Bks/Tim/Restro Bks Kota/PMJ.
John berharap kepada pihak kepolisian terkhusus Polsek Bekasi timur agar kasus ini segera di ungkap dan ditemukan supaya kami juga merasa diperhatikan dan dilindungi serta mendapat keadilan sebagai warga negara Indonesia.
Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Bekasi Timur dan juga pihak pengelola.
Pewarta: Yape