MITRAPOL.com, Kota Sabang – Ketua DPC Repdem sayap PDI Perjuangan Kota Sabang melaporkan mantan Walikota Sabang, Nazaruddin alias Tgk. Agam ke Polres Sabang.
Daman diduga telah mendapatkan ancaman dan kata – kata tidak “senonoh” dari mantan wali kota Sabang (Nazaruddin) via whats Apps dan sms,” ucapnya.
Ketua Repdem Kota Sabang mengatakan kepada media Mitrapol kalo Ia dan keluarganya merasa terancam dan ketakutan serta harga dirinya telah di injak – injak karena di katain binatang melalui pesan whats Apps dan sms yang diterimanya dari tgk. Agam, mantan Walikota Sabang tersebut, sekarang masih menjabat sebagai ketua Partai Aceh di Kota Sabang.
Ketua Repdem Sabang, Daman telah melaporkan ancaman ini ke polres kota Sabang dengan surat nomor : TBL./15/III/2023/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH yang di terima pada tanggal 20 maret 2023.
Masih menurut Daman jika dalam pesan whats apps dan SMS yang Ia terima, terdapat kata-kata yang sangat tidak pantas, terindikasi telah dilakukan oleh mantan Walikota Sabang, koq seorang mantan pejabat publik seperti itu etikanya, bahkan dalam chatnya dikatakan jika Ia (Mantan Walikota Sabang, Tgk.Agam) adalah reman, kan hal ini tidak boleh di biarkan, karena telah membuat saya beserta keluarga tidak nyaman dan merasa terancam ucap Daman huri sebagai ketua DPC Repdem Kota Sabang sayap PDI Perjuangan.
Semestinya Nazaruddin alias tgk Agam sebagai seorang mantan wali kota Sabang dapat menjaga tutur kata dan etikanya terhadap masyarakat.
Ketua Repdem Sabang, Daman mengharapkan Polres kota Sabang dapat bertindak profesional dalam menindak lanjuti kasus ini agar dapat menjadi contoh buat yang lainnya, Negara kita Negara hukum bukan Negara preman ujarnya.
Sementara itu media Mitrapol mencoba konfirmasi permasalahan tersebut ke Polres Sabang melalui Kasatreskrimnya, AKP Bukhari,” benar, kami telah menerima laporan tersebut dan masih dalam proses” ucapnya singkat.
Pewarta : T. Indra