Jakarta

Deolipa Yumara kuasa hukum ahli waris Sumeisey datangi Kantor kementerian PUPR

Admin
457
×

Deolipa Yumara kuasa hukum ahli waris Sumeisey datangi Kantor kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Kuasa Hukum ahli waris Sumeisey Deolipa Yumara datangi kantor kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan salah satu langkah upaya pengajuan ganti rugi ahli waris keluarga Sumeisey yang hingga kini belum memperoleh pergantian oleh Pemerintah sehubungan pembangunan Proyek Waduk Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara.

Deolipa yang di temani oleh Charles dan tim melayangkan surat secara langsung ke kantor Pusat Kementerian PUPR Jalan Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pukul 11.00 siang. Rabu (29/3/23).

Selaku kuasa hukum dari keluarga Sumeisey, meminta kepada Menteri PUPR dan jajaran terkait untuk meminta ganti rugi yang mana tanahnya digunakan untuk pembangunan waduk Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara yang seluas 4 ha tanahnya digunakan tanpa ada pergantian rugi. Tegas Deolipa atau yang akrab di panggil bang Oliv.

Diketahui, Dibangun menjadi Waduk Bendungan Kuwil semenjak tahun 2016 memiliki kapasitas tampung hingga 26 juta meter kubik, dengan luas genangan 157 hektare. Dan telah diresmikan oleh Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Januari 2023 silam.

Lanjutnya Deolipa menjelaskan, bahwa sesuai dan berdasarkan adanya, dokumen, bahwa tanah tersebut berdasarkan milik sedari Keluarga Marry Sumeisey ini terdaftar (dokumen PUPR, dan dokumen Pemerintahan setempat). Di desa Kolongan seluas 40.516 meter persegi.

Di surat ini, ditujukan kepada Bapak Menteri PUPR Muhamad Basuki Hadimuljono, dengan surat tembusan kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden RI, Bapak Mahfud MD selaku Menteri dari Kementerian Politik, Hukum dan HAM, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, serta Bapak Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR/BPN, dan juga Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

” Demikian, Kedatangan kami ke kementerian PUPR di Kebayoran Baru, jalan Pattimura Jakarta ini meminta ada pertemuan atau koordinasi untuk penyelesaian atas persoalan tanah ini,” pungkas Deolipa. Tutup Deolipa Yumara.

 

Pewarta : Yape

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *