MITRAPOL.com, Pesawaran – Kapolsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung Kompol Hapran, S.H. yang di wakili Oleh Panit 1 Reskrim Polsek Gedong tataan IPTU Bambang Heryanto, S.H dan Kapolsek Tegineneng Polres Pesawaran dalam hal ini di wakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran AIPTU M. Darwis, S.H., M.H., masing-masing menerima penyerahan 1 (Satu) pucuk senjata Api rakitan (Senpira) jenis revolver dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2023. Selasa (23/05/2023)
Kedua Senpi rakitan tersebut di serahkan melalui Kepala Desa kepada Aparat Kepolisisan Setempat. Diketahui bahwasannya kedua Senpi rakitan jenis Revolver merupakan milik salah satu warga Kurungan Nyawa Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran dan warga Desa Gedung Gumanti Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.
Dalam hal ini Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) yang diwakili Oleh Plt Kasi Humas Polres Pesawaran IPTU Marediyan, S.H menjelaskan bahwa benar telah menerima penyerahan Senpi rakitan dari Polsek Jajaran Polres Pesawaran Sebanyak 2 (Dua) pucuk yang berjenis Revolver dan dalam penyerahan senpi rakitan di wakili Kepala Desa,” pungkasnya.
“Saat ini pihak kepolisian sedang melaksanakan ops sikat Krakatau 2023 dimana salah satu sasarannya adalah Penyalah gunaan senpi rakitan. Menghimbau kepada masyarakat khususnya Wilayah Hukum Polres Pesawaran apabila menyimpan, memiliki senjata api tanpa izin untuk diserahkan secara sukarela melalui Aparat Desa Setempat dengan jaminan tidak akan dilakukan proses Hukum,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Penyerahan senpi rakitan oleh Kepala Desa Kurungan Nyawa Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran diserahkan kepada pihak Kepolisian pada hari selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 10.27 Wib di Polsek Gedong tataan dan diterima oleh Panit 1 Reskrim Polsek Gedong tataan Polres Pesawaran IPTU Bambang Heryanto, S.H., sedangkan penyerahan senpi rakitan oleh kepala Desa Gedung Gumanti oleh pihak Kepolisian pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 14.00 Wib di kantor Balai Desa Gedung Gumanti Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran diterima oleh KBO Reskrim Polres Pesawaran IPDA Zainal Abidin dan Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran AIPTU M. Darwis, S.H., M.H.
Penyerahan senpi rakitan tersebut dari masyarakat yang tidak ingin diketahui identitasnya, maka oleh sebab itu masyarakat menyerahkan melalui Aparat Desa dan selanjutnya menyerahkan kepada pihak Kepolisian. “Dihimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya masyarakat Pesawaran yang masih memiliki, menyimpan atau menemukan Senjata Api rakitan hendaknya segera di serahkan kepada pihak yang berwajib yakni Kepolisian,” tutup IPTU Marediyan.
Pewarta : Deni W