Terkesan ada pembiaran, Gudang ini diduga dibangun tanpa IMB

MITRAPOL.com, Jakarta – Sebuah proyek bangunan gudang yang pengerjaannya hampir rampung berlokasi di Jalan Perjuangan No. 11 Kebun Jeruk Jakarta Barat yang diduga kuat tanpa mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga saat ini tidak mendapat tindakan dari instansi terkait, baik dari Petugas Citata Kecamatan ataupun Citata Suku Dinas Jakarta Barat.

Berdasarkan pantuan media, ditemukan dugaan kuat adanya pelanggaran pada proyek gudang tersebut yakni ada indikasi pembangunannya tidak mengantongi IMB

Menanggapi adanya bangunan Gudang yang menyalahi aturan ini, yang berdiri kokoh, salah satu Tokoh masyarakat H. Endang (65) merasa sangat menyayangkan dengan kinerja instasi terkait yang tidak menjalankan tupoksinya.

“Saya berharap PJ. Guburnur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Pertanahan DKI Jakarta menegur dan memerintahkan para bawahannya untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan tanpa pilih kasih,” kata H. Endang, Kamis (25/5/23 ).

Dikatakan H. Endang, banyak bangunan yang melanggar di Jakarta Barat, baik yang menyalahi izin ataupun tanpa Izin, namun petugas seolah-olah tidak tau dengan hal tersebut.

“Kalau kita mau kontrol semua bangunan di wilayah Jakarta Barat, banyak sekali yang menyalahi Izin dan tidak memiliki izin. Namun saya heran kok pejabat terkait tidak berbuat apa-apa, diam saja, apa mungkin sudah ada tau sama Taunya,” ujarnya lebih lanjut.

 

Pewarta : Shemy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *