Ragam

Akibat Koneksi Jaringan Internet Indihome Buruk Pelaku UMKM di Buton Utara Alami Kerugian

Admin
×

Akibat Koneksi Jaringan Internet Indihome Buruk Pelaku UMKM di Buton Utara Alami Kerugian

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Buton utara – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kerugian akibat koneksi jaringan internet Indihome diduga milik PT. Telkom Indonesia yang buruk.

Darmawan salah satu pelaku UMKM mengatakan, Akses jaringan internet Indihome merupakan layanan telekomunikasi yang memanfaatkan teknologi kabel fiber optik. Sehingga aktivitas komunikasi serta transfer data lebih minim resiko, dapat berfungsi maksimal dan minim gangguan.

Namun hal tersebut tidak dapat dirasakan oleh masyarakat Butur khususnya pelaku usaha yang memanfatkan teknologi internet dalam menjalankan usahanya. Kenyataannya setiap bulan Indihome mengalami gangguan tiga sampai lima kali mengalami gangguan.

Akan tetapi pihak perusahan Telkom yang menyediakan jasa internet IndiHome melakukan penagihan ke konsumen secara rutin dan melakukan denda ketika terjadi keterlambatan pembayaran.

“Jelas ini merugikan kami sebagai konsumen, apalagi usaha warkop ini sangat tergantung dengan internet. Kalau tidak ada jaringan internet mana mungkin pelanggan mau berkunjung. Bagaimana bisa kita bayar itu tagihan dan dendanya kalau tidak ada uang masuk,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut tidaklah rasional. Pasalnya, kewajiban konsumen untuk membayar tagihan selalu tepat waktu. Sementara kewajiban pihak perusahaan Telkom untuk memberikan layanan internet berkualitas kepada masyarakat (konsumen) tak terpenuhi.

Kondisi jaringan yang dalam beberapa bulan terakhir ini mengalami gangguan hingga berkali-kali, berdampak pada usaha warga. Yang paling merasakan adalah pengusaha warung kopi, apotek dan penjual pakaian secara online.

“Sejak Jumat pagi hingga saat ini jaringan internet IndiHome mengalami gangguan total,” kata Mawan sapaan akrabnya.

Ia menyayangkan sikap acuh pihak perusahaan Telkom, Pasalnya kerap kali terjadi gangguan tak ada informasi pasti dari pihak teknisi Indihome di wilayah Butur.

“Sudah sering kali kita mengadu lewat call center, begitu pula di group WhatsApp teknisi Indihome dengan konsumen Butur tetapi sama sekali tidak ada tindakan dari mereka,” ujarnya Minggu malam, 4 Juni 2023.

Mawan menegaskan, bakal menggugat pihak PT Telkom wilayah Sultra sebagai penyedia jasa internet prabayar IndiHome Telkom dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Terpisah, Udin pelaku UMKM di Kecamatan Kulisusu Utara mengaku mengalami kerugian yang tidak sedikit. Akibat masalah gangguan jaringan internet Indihome yang berkepanjangan.

Dia pun menuntut tanggung jawab PT Telkom dengan memberikan kompensasi. Karena gangguan sudah sangat merugikan usahanya. Sementara saat membayar, Telkom tidak mau tahu adanya gangguan atau tidak. Bahkan, kata dia, telat hanya beberapa jam dari jatuh tempo langsung didenda yang tidak sedikit.

“Kami sebagai pelanggan harus meminta hak kami. Sudah tidak terhitung berapa kali saya baku telepon dengan CS selama pasang ini Indihome, tapi tetap saja kalau sudah masuk jadwal tagihan rusak. Nanti akhir bulan bagus,” ketusnya.

Hingga berita ini diterbitkan PT Telkom Wilayah Sultra belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.

 

Pewarta : David wr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *