MITRAPOL.com, Sarolangun Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, M.Pd beserta para anggota DPRD Sarolangun Dapil IV (Limun, CNG, Batang Asai) turun melakukan peninjauan titik rawan pasca bencana longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Batang Asai, tepatnya di jalan penghubung menuju tujuh Desa di wilayah Eks Marga Bathin Pengambang.
Tampak anggota DPRD Dapil IV yang hadir tersebut Hermi, S.Sos, Rapalan, dan Asmarul, serta juga turut dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.Ik, para Kepala OPD dan unsur Tripika Kecamatan Batang Asai.
Dalam kegiatan tersebut, Tampak Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari beserta anggota dan jajaran forkompinda melihat langsung lokasi pasca longsor dan perbaikan jalan dengan menggunakan alat berat serta melihat kondisi box culvert yang juga turut hancur akibat longsor tersebut.
Kepada awak media Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan bahwa pada prinsipnya dirinya bersama para anggota DPRD Sarolangun sangat berkomitmen untuk membantu masyarakat khususnya di Tujuh Desa di wilayah Eks Marga Bathin Pengambang, yakni Desa Tambak Ratu, Desa Batin Pengambang, Desa Bukit Berantai, Desa Muara Air Dua, Desa Simpang Narso, Desa Batu Empang dan Desa Sungai Keradak.
” Kami dari DPRD apalagi ini sifatnya urgen, untuk membantu akses antara desa marga Bathin Pengambang 7 desa, akses tetap baik dan bagus. Ini jaminan dari pemerintah, kalau tidak bisa dilewati alangkah naifnya kita kalau seandainya keluarga besar kita tujuh desa di atas tidak bisa melalui akses ini,” ucapnya.
Dikatakan Tontawi, bahwa untuk sementara ini titik longsor ini akan tetap dilakukan perbaikan dan penanganan sementara melalui dana Biaya Tak Terduga (BTT), dan untuk kedepan pihaknya meminta agar dinas PUPR Sarolangun membuat kajian teknis perbaikan tebing yang menjadi titik rawan longsor sehingga hal yang sama tidak terulang kembali.
” Untuk sementara pakai dana BTT dalam penanganan sementara, dan untuk pemanenannya kedepan kita akan bahas nanti. Pak kadis PU silahkan usulkan ke pak PJ Bupati dan diteruskan ke DPRD. Kita akan anggarkan nanti, jangan sampai terjadi seperti ini, misalnya box culvert kita lihat sendiri sudah hancur, dan tidak bisa dilalui, secepat mungkin akan kita rehab nantinya. Walaupun ini jalan Provinsi, Kabupaten juga tidak haram untuk membangun karena ini bersama, bisa saja dibangun oleh Kabupaten apalagi bisa bekerja sama,” ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat khususnya tujuh desa di wilayah eks marga Bathin Pengambang untuk meningkatkan kewaspadaan dan senantiasa berhati-hati saat melintasi di jalan perbukitan yang rawan longsor, apalagi saat musim hujan terjadi.
Pewarta : Hendri