MITRAPOL.com, Jakarta – Terkait Penertiban di Pasar Larangan Sidoarjo yang terjadi pada hari Senin (31/07) pukul 10.00 Wib. menimbulkan gesekan PKL, Ormas Madas dan Satpol PP selaku penegak perda, dan terjadi kelanjutan Demo yang dihadiri peserta gabungan PKL,Ormas MADAS,Ormas AMI dan perwakilan Ormas Madas sejatim.
Ketua Umum Haji Berlian Ismail Marzuki, SH mengatakan , Omas bagian dari Indonesia juga bagian dari warga negara Indonesia. Berbicara masalah PKL di pasar larangan yg sudah mendapat izin dari pemilik ruko, dan para PKL sudah membayar.
Posisi Ormas Madas sebagai pendampingan Hukum maupun konseling untuk para PKL di pasar larangan bukan sebagai premanisme, kita masih mengedepankan kan untuk melalui proses hukum dan kita minta untuk hukum yang berlaku sesuai perbuatan yang sudah di lakukan oknum anggota satpol PP terkait penertiban di pasar Larangan Sidoarjo.
Begitupun komentar Ketua Umum AMI Baihaki Akbar,SE.SH yang menanyakan keberadaan Bapak Bupati Sidoarjo dan kami ingin menemui Bapak Bupati Sidoarjo, dan dijawab oleh asisten Sekda bapak Ainur.
Dengan memberikan keterangan kalau beliau di perintahkan sekda, dan beliau tidak mengetahui kenapa bapak Bupati tidak menemui. Dan Ketua Ami memberikan steatmen kalau Bapak Bupati tidak berani menemui perwakilan dari Anggota madas.
Ketua Ami juga memberikan keterangan terkait masalah-masalah yang melanggar dalam penerapan Perda di Sidoarjo dan Ketua Ami menjelaskan kalau saat ini orang Madura bukan orang yang bodoh dan meminta Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk hadir juga atau perwakilannya
Banyak pelanggaran yang terjadi yang tidak terdeteksi dan Ketua AMI siap untuk membongkar kebobrokan yang terjadi dan menyampaikan karena Baihaki Akbar sayang sama Kota Sidoarjo dan memberikan keterangan untuk membenahi kota Sidoarjo apalagi pasar Larangan Sidoarjo karna pedagang di dalam keluar dikarena kan di dalam pasar kotor jorok.
Ketua Ami meminta Bupati untuk turun agar permasalahan jelas dan rekan-rekan Satpol PP jangan bertindak arogansi kalau melakukan penertiban.
Ketua Ami sekali lagi menyampai kan kalau orang Madura sekarang pinter-pinter bukan hanya pegang arit aja tapi sudah mengerti hukum dan Ketua Umum Madas menambahkan juga kalau Satpol PP bekerja sesuai SOP jangan penertiban yang arogansi dan ini menjelaskan penerapan pidana dan perdata
Tuntutan dari teman teman untuk dikembalikan seperti semula atau awal ,dan meminta untuk diketemukan ke Bapak Bupati karena kebijakan ada diBapak Bupati dan perwakilan dari kantor Bupati menyampaikan akan menindaklanjuti dan akan menyampaikan aspirasi dari PKL pasar larangan dan ormas Madas dan akan disampaikan ke Bupati untuk menemui perwakilan Ormas Madas dan melakukan audensi untuk mengambil langkah langkah terbaik.
Pewarta : Desy