MITRAPOL.com, Lebak Banten – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperlebar kanan kiri jalan dengan lebar satu meter, pelebaran jalan Maulana Hasanudin yang dikerjakan oleh CV, Bintang Wipar dengan anggaran Rp.3.046.220.000.- diambil dari anggaran bantuan keuangan APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2023 dengan nama paket penyelenggaraan jalan kabupaten/ kota pekerjaan Rekontruksi jalan 09 agustus 2023
Hal ini dikritisi oleh Marpausi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lebak Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Abdi Gema Perak (AGP), pasalnya pelebaran jalan tersebut selain menghabiskan bahu jalan sehingga menghilangkan lahan untuk pembuatan draenase dan trotoar juga pemasangan kembali rambu lalulintas diduga sudah menghilangkan draenase pengendalian banjir terminal mandala yang dibuang ke aliran sungai ciujung yang dibangun tahun 2022,
Menurut Marpausi pungsi pengendalian banjir yang selalu terjadi didaerah sekitar terminal mandala, sehingga PUPR tahun 2022 kemarin membuat draenase dengan pemasang Uditch dari terminal mandala ke aliran sungai ciujung,
“Saya bingung dan tidak mengerti dengan arah pembangunan dan kebijakan yang diambil? Untuk apa menghamburkan anggaran pembuatan draenase kalau tidak dipungsikan?.” tanya Marpausi, Kamis (24/08/2023)
Lebih lanjut Marpausi mengatakan, kalau bahu jalan dihabiskan lalu para pejalan kaki lewat mana? Dan aliran air hujan akan dialirkan kemana? Dan untuk pemasangan kembali rambu lalulintas dimana,” tandas Marpausi.
“Sementara itu Epi Kasi Sarana dan prasaran pada Dinas Perhubungan saat ditemui mengatakan” setelah kita mendapatkan surat pemberitahuan, kita langsung bongkar dan kita amankan sampai selesai nanti kita pasang lagi,” ungkap Epi
Ditemui diruang kerjanya Sekertaris Dinas PUPR Saprudin tidak bisa menjawab dan mempersilahkan wartawan untuk bertanya kebidang bina marga.
Pewarta : Asolihin