MITRAPOL.com, Lamteng – Usai menggelar pesta pernikahan putri ketiganya, yang diketahui berlangsung pada Minggu (10/10/2023) di Gedung Balai Krakatau Kota Bandar Lampung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Nirlan, akhirnya dipanggil Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng.
Raut wajah bahagia usai menikahkan putri ketiganya tak lagi terlihat saat dirinya memenuhi panggilan Kejari setempat pada, Selasa siang (12/09/2023).
Berdasarkan informasi, pemanggilan terhadap Sekda kab itu terkait tindak lanjut pemeriksaan pihak Kejari terkait persoalan dugaan pungli di Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya, (KKLTB) yang menyeret beberapa pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Lamteng.
Sekda yang hadir bersama ajudannya itu langsung memasuki ruang Kejari setempat, Pukul 11:55 WIB. Setelah Kurang lebih 4 jam diperiksa, Sekda Nirlan keluar dari ruang penyelidikan didampingi Kajari Lamteng, Dedi Koerniawan Pukul 16:00 WIB.
Saat dimintai keterangan oleh awak media yang bersangkutan Sekda, hanya sedikit berkomentar, dan tersenyum serta terburu-buru memasuki kendaraannya.
“Tanya dengan Kajari saja ya,” ujar Nirlan singkat sembari berlalu pergi.
Begitu juga ketika awak media mengkonfirmasi terkait pemanggilan Sekdakab Nirlan ke Kajari. Ia meminta awak media konfirmasi dengan Kasi Intel atau Pidsus.
“Nanti konfirmasi dengan Kasi Pidsus atau Kasi Intel ya,” katanya.
Sementara dari keterangan Kasi Intel Kejari Lamteng, Topo Dasawulan menjelaskan bahwa terkait pemanggilan Sekda Kab pada hari ini yang dimintai keterangannya dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai Ketua KKLTB, dan Kejari sedang mendalami terkait peran yang bersangkutan dalam perkara dugaan pungli di KKLTB selama ini.
“Jadi teman Jaksa penyelidik masih bekerja untuk mendalami apakah dalam perkara itu ada tidaknya tindak pidana,” jelas Kasi Intel.
Namun saat disinggung terkait kapan adanya kesimpulan dari hasil proses penyelidikan dalam perkara KKLTB tersebut, Topo tampak enggan memberikan penjelasan pasti kapan akan ada kesimpulan, dan siapa yang bertanggung jawab dalam hal itu.
“Ya, kita tunggu saja hasil dari proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan teman-teman penyelidik. Dan segera informasi proses penyelidikan perkara ini akan disampaikan pada rekan rekan di kesempatan berikutnya.
Pewarta : Lami