MITRAPOL.com, Sumatera Utara – Amblasnya badan jalan di KM 52 tersebut sudah terjadi sejak 2017, sudah ditangani beberapa kali dengan pasangan bronjong dan timbunan yang sifatnya sementara agar fungsional jalan tetap terjaga, tidak sampai putus. Jalan ini merupakan akses transportasi satu-satunya penghubung antara Kabupaten Nias Selatan dengan Kabupaten Nias Barat.
Penyebab jalan tersebut amblas akibat struktur tanahnya yang labil, untuk penanganan sementara pihaknya terus melakukan penimbunan agar tidak semakin dalam.
Tim dari Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur (BGTS) Direktorat Bina Teknik Ditjen Bina Marga, sudah turun ke lokasi bersama tim Perencana Satker P2JN Sumut di bulan Juli yg lalu dalam rangka pengambilan data lapangan.
Abdul Halim, ST, MT Kasatker PJN Wilayah III Prov. Sumatera Utara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menjelaskan, sebagai info, sebelum sampai KM 52 juga terdapat beberapa titik patahan/amblas. Menurut penjelasan tim BGTS, patahan tersebut bersifat sistemik karena mencakup area yang luas sehingga perlu kajian komperhensif, jelas Halim.
“Untuk penangan permanen dan usulan penganggaran dananya masih menunggu kesiapan desainnya”, tutup Halim
Faber Pangondian PPK 3.6 pada Satker PJN Wilayah III Prov. Sumatera Utara selaku penanggung jawab ruas jalan akan terus melakukan perawatan agar jalan tersebut tetap fungsional.
“Guna mengindari kecelakaan, pihaknya juga sudah memasang rambu yang terbuat dari beton dan menghimbau agar masyarakat pengguna jalan berhati-hati saat melintas di tempat tersebut”, ujar Faber. (Red)