MITRAPOL.com, Lebak Banten – Guna meningkatkan kualitas konvergensi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap program, kegiatan, sub kegiatan penanggulangan kemiskinan diperlukan instrumen yang tepat dan aplikatif.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan dan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi SIRAJA pada Kamis (14/12/2023), di Aula Bapelitbangda Kabupaten Lebak.
Lebih lanjut Pj. Bupati menyampaikan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0% pada tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut diperlukan keterpaduan penanggulangan kemiskinan melalui tiga strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Iwan menekankan untuk meningkatkan efektifitas ketiga strategi tersebut diperlukan ketepatan sasaran yang bersumber dari data dan informasi yang faktual, serta upaya kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, para Pemangku kepentingan.
Iwan menambahkan dengan telah ditetapkannya tim koordinasi penanggulangan kemiskinan dari tingkat Kabupaten sampai dengan Desa, penyusunan bisnis dan standar operasional prosedur yang lebih jelas serta terbangunnya aplikasi dashbor pengendalian dan pemantauan konvergensi program penanggulangan kemiskinan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kami sangat berharap, FGD kita kali ini mampu memberikan masukan dan saran guna memperkuat peran serta meningkatkan kapasitas TKPK dari setiap jenjang Pemerintahan, sekaligus dapat mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Rakyat Sejahtera yang selanjutnya disingkat sebagai SIRAJA Lebak sebagai alat bantu penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak, pungkas Iwan.
Pewarta : Tim