Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Toba lantik dan angkat sumpah Dua Anggota DPRD PAW 

Admin
×

Ketua DPRD Kabupaten Toba lantik dan angkat sumpah Dua Anggota DPRD PAW 

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Toba Sumut – Ketua DPRD Kabupaten Toba Efendi SP. Napitupulu SE, memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji 2 orang anggota DPRD Kabupaten Toba Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Pengucapan Sumpah dan janji kedua anggota PAW tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Toba, Balige, Sumut. Rabu (20/12/23).

Pengucapan sumpah dan janji ke dua Anggota DPRD PAW yakni Darusman Silaen menggantikan Santober Hutapea dari partai Golkar dapil 5 dan Amran Manurung menggantikan Ramli Butarbutar dari partai Hanura dapil 3, merupakan tindak lanjut atas terbitnya 2(dua) keputusan Gubernur Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumut Nomor 188.44/832/KPTS/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu atas nama Amran Manurung SE, M. Si menggantikan Ramli Butarbutar dari Partai Hanura.

Kemudian Surat Keputusan Pj. Gubernur Sumut Nomor 188.44/1019/KPTS/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu atas nama Darusman Silaen mengganti Santober Hutapea dari Partai Golkar.

Sebelum mengangkat sumpah dan janji, Ketua DPRD Toba Efendi SP Napitupulu SE mengingatkan dan menjelaskan kepada kedua anggota DPRD yang akan diangkat sumpah dan janji tentang tugas fungsi DPRD.

Dijelaskanya, Anggota DPRD Toba mempunya 3 tugas dan fungsi yang harus kita laksanakan, yakni Fungsi pembentukan perda, yaitu membahas dan membentuk peraturan daerah bersama Bupati.

Kedua, Fungsi Anggaran, yaitu Membahas, menyusun dan menetapkan APBD Kabupaten Toba dan Fungsi ketiga adalah fungsi pengawasan yaitu Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan pelaksanaan pemerintahan daerah yang telah disepakati bersama.

Selanjutnya Ketua DPRD Toba Efendi SP Napitupulu SE membacakan petikan sumpah/janji kedua Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) didampingi rohaniawan.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Bupati Toba, Poltak Sitorus, Kapolres Toba diwakili oleh Kabang Ren polres Toba Kompol Muridan, Dandim 0210/TU diwakili Pabung kodim Mayor Kaminton Napitupulu, Sekda Augus Sitorus dan Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Camat, para istri dan keluarga anggota DPRD yang akan dilantik.

 

Pewarta : Abdi. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *