MITRAPOL.com, Lampung – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay penuhi janji perjuangkan aspirasi PPPK yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu di gedung DPRD Provinsi Lampung.
Diketahui, surat yang berkop lembaga wakil rakyat Provinsi Lampung yang ditandatangani Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay tersebut ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi.
Saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024), Mingrum membenarkan perihal surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut.
“Ya benar, sering saya katakan, saya tidak pernah berbicara janji tetapi program, dan saya sebutkan pula akan pastikan meneruskan aspirasi ini sesuai dengan fungsi dan kewenangan,“ ujar dia.
Politisi PDI Perjuangan daerah pemilihan Lampung Tengah ini juga menyebutkan bahwa sejak dirinya dilantik menjadi Ketua DPRD, ia sangat konsen dengan dunia pendidikan.
“Setiap kegiatan kelembagaan DPRD, selalu saya lakukan itu di sekolah, hampir semua sekolah di Lampung Tengah sudah saya jajaki. Beberapa catatan menjadi tugas saya dan sebagian besar sudah selesai, ini pentingnya bagaimana kita mendengar langsung dari bawah, kemurnian dan ketulusan, baik tenaga pendidik maupun siswanya yang mempunyai harapan banyak terhadap pemerintah perlu untuk diperjuangkan,“ terang Mingrum.
Mingrum yang diketahui menjabat sebagai anggota DPRD lebih dari 3 periode ini juga menyinggung bahwa selama ia melihat, mendengar dan merasakan apa yang menjadi aspirasi dan masukan rakyat, dipastikan akan ditindaklanjuti. Karena baginya amanah yang diberikan rakyat kepada dirinya akan dipertanggung jawabkan, baik secara penilaian kerja masyarakat maupun kepada bangsa dan agamanya.
“Jangan sakiti dan bohongi rakyat, bahkan menjadi penghianat rakyat, jangan umbar janji bahkan yang melebihi batas kewenangannya. Mereka itu menunggu dengan harapan yang besar. Tidak ada wakil rakyat yang tidak dipilih dari rakyat, dan cepat atau lambat akan kembali kepada rakyat, semua akan menjadi catatan sejarah nantinya,” tutup dia.
Mendengar kabar tersebut, Koordinator Forum PPPK Provinsi Lampung Heru menyambut baik dan berterimakasih kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay atas keseriusan dan kesungguhan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan.
“Saya ucapkan banyak terimakasih atas komitmen dari bapak yang mendukung forum kami, dan mudah-mudahan apa yang kami cita-citakan bisa terwujud,“ imbuhnya.
Diketahui dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay sejumlah hal yang disampaikan diantaranya:
- Peserta dengan status P untuk ditetapkan dan dinaikkan menjadi P1.
- Meminta untuk menambah alokasi penerimaan PPPK tahun 2024.
- Penempatan guru poin 1 dikembalikan ke satuan administrasi pangkal (satminkal) asal.
Red